Jumat, September 25, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Dibobol Lewat Pintu Belakang, Pelaku Curat di Katibung Dibekuk Kurang dari Sehari

spot_img

Reportika.id || Lampung Selatan – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Katibung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah rumah di Dusun Purwodadi, Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan.

 

Kapolsek Katibung IPTU Dita Hidayatullah, S.H., M.H. membenarkan pengungkapan tersebut. Ia mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban dan informasi yang berkembang di lapangan.

 

“Pelaku berinisial Z.I. (25), warga Dusun Purwodadi, Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung, berhasil kami amankan setelah identitasnya terungkap melalui proses penyelidikan,” ujar Dita.

Baca Juga  Kapolsek Palas Ucapkan Selamat Hari Tani Nasional 2026: Petani Kuat, Pangan Berdaulat, Indonesia Maju

 

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 21 Juli 2026 sekitar pukul 09.00 WIB di rumah korban, warga Dusun Purwodadi, Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung. Saat itu pelaku masuk ke dalam rumah mengambil uang tunai sebesar Rp1.100.000 serta satu unit handphone Vivo Y16 warna hitam. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp1,8 juta.

 

“pelaku merusak pintu belakang rumah korban untuk masuk ke dalam rumah, kemudian mengambil uang tunai dan telepon genggam yang berada di dalam kamar.” kata Dita.

Baca Juga  PD IWO Lampung Selatan Dukung Komitmen Jurnalisme Positif, Tolak Hoaks dan Ujaran Kebencian

 

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa selembar uang tunai pecahan Rp50.000, satu potong kaos warna hijau, satu potong celana pendek warna biru, sebilah pisau bergagang kayu warna cokelat, serta satu lembar nota pembelian handphone yang berkaitan dengan perkara tersebut.

 

“Atas perbuatannya, tersangka kami proses sesuai Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai pencurian dengan pemberatan,” tegas Dita.

 

Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah, terutama saat ditinggalkan, serta segera melaporkan setiap tindak pidana melalui layanan Kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti

Baca Juga  Pemdes Tanjung Jaya prioritaskan bidang Infrastruktur dan Pertanian untuk menopang pertumbuhan Ekonomi Desa

 

( Agusnadi )

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah