Sabtu, Mei 30, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

DPD SPRI Lampung Dalam Waktu Dekat Akan Laksanakan SKW BNSP

spot_img

Reportika.co.id || Bandar Lampung – Untuk meningkatkan kwalitas dan profesionalisme wartawan yang dilegitimasi oleh negara melalui Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) Republik Indonesia serta untuk mendapatkan sertifikat berlogo burung garuda, Serikat Pers Ripublik Indonesia (SPRI) DPD Lampung, melalui LSP Pers Indonesia akan segera melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Wartawan, (SKW) dalam waktu dekat.

 

 

Hal tersebut disampaikan Ketua DPD SPRI Lampung, Dewi Martha Soetrasno, SE, di sekretariat SPRI, Senin, (13/03/2023).

 

Baca Juga  Miris, Salah satu Pelaku Pencurian di Candipuro Lamsel Masih Berstatus Pelajar

“Betul mas, rencananya tanggal 17 -18 maret 2023, mendatang SPRI akan segera melaksanakan SKW. SPRI adalah satu-satunya lembaga yang mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), untuk melaksanakan kegiatan tersebut,” ucap dia.

 

 

Lebih lanjut Dewi, yang juga Pimpinan Redaksi Tabloid Media Pendidikan menjelaskan, saat ini pengurus DPD SPRI Provinsi Lampung sedang mempersiapkan segala sesuatunya, agar kegiatan tersebut dapat berjalan baik dan sukses dengn harapan sebelum bulan suci Ramadhan, SKW harus sudah dilaksanakan.

Baca Juga  Polisi Ungkap Curas di Kalianda, Pelaku Ancam Korban dengan Golok di Dalam Kamar Kos

 

 

Sementara itu Sekretaris SPRI Lampung, Andy Muhammad Nurdin juga menyampaikan hal sama bahwa SKW akan segera dilaksanakan di Provinsi Lampung. Menurut dia SKW ini baru pertama dilaksanakan di Provinsi Lampung.

 

 

SKW dilaksanakan untuk meningkatkan mutu SDM rekan rekan jurnalis sebagai wujud tanggungjawab bersama. Tentu DPD SPRI Lampung akan terus berkomitmen untuk selalu meningkatkan kemampuan rekan jurnalis, sehingga dalam menjalankan tugasnya dengan baik dan memahami tuposkinya dengan benar.

Baca Juga  Polda Lampung Perkuat Patroli QR Presisi, Respons Cepat Tekan Kejahatan Jalanan

 

 

“Kita selalu berkomitmen meningkatkan SDM rekan jurnalis di Provinsi Lampung, sehingga cita-cita reformis menjadikan Pers itu Merdeka dan bertangungjawab dapat terwujud,” ucap Andy.

 

 

Dia juga menjelaskan, SKW akan di bagi dalam tiga tingkatan, yang pertama Tingkat Wartawan Muda Reporter, Wartawan Madya dan Wartawan Utama, dan SKW bersifat Umum, siapapun boleh ikut asalkan memenuhi persyaratan sesuai kemampuan Masing-masing.

 

 

Made

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah