Reportika.id || Kota Bekasi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi melakukan penambahan armada pengangkut sampah untuk mendukung peningkatan layanan kebersihan di wilayah Kota Bekasi. Pengadaan armada tersebut dialokasikan bagi tiga Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang dinilai membutuhkan tambahan sarana operasional.
Kepala Bidang Penanganan Sampah dan Kemitraan DLH Kota Bekasi, Andi Franky, mengatakan penambahan armada diberikan kepada UPTD Kebersihan Bantargebang, UPTD Kebersihan Jalur Protokol, dan UPTD Kebersihan Kecamatan Medan Satria.Rabu (17/06/2026).
Menurutnya, pengadaan armada dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan pengangkutan sampah yang terus meningkat seiring bertambahnya volume sampah dan luas wilayah yang harus dilayani.
“Ketiga UPTD tersebut saat ini membutuhkan tambahan armada untuk menunjang operasional pengangkutan sampah. Selain itu, terdapat sejumlah kendaraan yang kondisinya sudah mengalami kerusakan sehingga perlu dilakukan penggantian maupun penambahan armada,” ujar Andi Franky.

Ia menjelaskan, pengadaan armada menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sekitar Rp1,8 miliar. Proses pengadaan telah dimulai sejak Maret 2026 sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Andi menuturkan, DLH Kota Bekasi saat ini memiliki 14 UPTD Kebersihan yang bertugas melayani pengangkutan sampah di berbagai wilayah. Namun, keterbatasan anggaran membuat pengadaan armada baru belum dapat dilakukan secara menyeluruh.
“Penambahan armada dilakukan berdasarkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah. Untuk saat ini, pengadaan difokuskan pada tiga UPTD yang dinilai paling membutuhkan dukungan sarana operasional,” katanya.
DLH Kota Bekasi berharap keberadaan armada baru tersebut dapat meningkatkan efektivitas pengangkutan sampah, mempercepat pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung upaya menjaga kebersihan lingkungan di Kota Bekasi.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam memperkuat pelayanan publik di sektor kebersihan dan pengelolaan sampah guna menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat.
Sul




