Reportika.id || Kota Bekasi — Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Bekasi memastikan puluhan ribu hewan kurban yang beredar di wilayahnya berada dalam kondisi sehat dan aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi mencatat sebanyak 24.734 ekor hewan kurban telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim tenaga kesehatan hewan yang diterjunkan ke seluruh wilayah kecamatan.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPPP Kota Bekasi, Markum, mengatakan pengawasan tahun ini dilakukan lebih ketat dengan melibatkan berbagai unsur lintas instansi.
“Pengawasan dilakukan bersama tim terpadu yang melibatkan sejumlah OPD, mulai dari Dinas Kesehatan, Dishub, Satpol PP, kecamatan, kelurahan hingga KUA dan DMI,” ujar Markum, Senin (25/5/2026).
Pemeriksaan kesehatan dilakukan sejak awal Mei 2026 di seluruh titik penjualan hewan kurban yang tersebar di 12 kecamatan Kota Bekasi. Dari hasil pendataan, terdapat 175 lapak penjualan yang telah diperiksa petugas. Adapun total hewan kurban yang diperiksa terdiri dari 11.659 ekor sapi, 13 kerbau, 8.993 kambing, serta 4.069 domba.
Meski jumlah hewan kurban tahun ini mengalami sedikit penurunan dibanding tahun sebelumnya, DKPPP memastikan stok masih mencukupi kebutuhan masyarakat Kota Bekasi selama Idul Adha.
Sebagian besar hewan kurban diketahui didatangkan dari luar daerah, termasuk wilayah Bali dan sejumlah daerah sentra peternakan lainnya. Untuk memastikan hewan bebas penyakit, petugas melakukan vaksinasi PMK, pemberian vitamin, hingga pemeriksaan fisik secara detail.
“Hewan yang dinyatakan sehat akan diberikan tanda khusus dan surat keterangan sehat agar masyarakat lebih mudah mengenalinya,” jelas Markum.
Tak hanya memeriksa kondisi hewan, pemerintah juga memantau kebersihan lapak dan pengelolaan kandang agar tidak mengganggu lingkungan sekitar. Pengawasan mencakup limbah kandang, keamanan pengikatan hewan, hingga kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi penjualan.
DKPPP juga memastikan hewan kurban memenuhi syarat syariat Islam, seperti cukup umur, sehat, tidak cacat, berjenis kelamin jantan, dan tidak dikebiri.
Selain itu, pihaknya mengimbau proses penyembelihan dilakukan secara higienis dan sesuai syariat dengan melibatkan juru sembelih halal (Juleha).
“Sosialisasi terus dilakukan melalui media sosial, media online, dan videotron agar masyarakat memahami tata cara penyembelihan yang baik dan benar,” katanya.
Hingga saat ini, DKPPP Kota Bekasi memastikan belum ditemukan adanya hewan kurban yang terindikasi sakit maupun terpapar penyakit menular.
“Alhamdulillah dari hasil pemantauan di lapangan, kondisi hewan kurban masih aman dan sehat sesuai harapan,” tutupnya.
Sul




