Reportika.id || Subang, Jabar – Menurut salah satu Warga Subang yang nama nya enggan dipublikasi, kepada awak media ini memberikan informasi proyek pembangunan yang ada di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Subang- Jabar. Rabu, 14 Apri 2026.
“Kenapa pekerjaan baru dilaksanakan tanggal 13 April 2026, padahal dari plang nama proyek, itu harusnya di mulai 25 Maret 2026, sedangkan beres tanda tangan kontrak juga tanggal 25 Maret, dan Alat Pelindung Diri hanya rompi saja,” ucapnya.
Tertera di papan informasi proyek tertulis. Kegiatan : Paket pengadaan belanja pemeliharaan/ rehabilitasi bangunan gedung kantor Sidapang. Nama pekerjaan : Rehab gedung kantor Sidapang. Lokasi pekerjaan : Jalan Veteran no. Il Kel. Sukamelang Kab. Subang, kode pos 41251. Nomor kontrak SPK : 027/016/SPMK/ASK-Disketpan/lll/2026. Waktu pelaksanaan : 60 hari mulai tanggal 25 Maret 2026 s/d 23 Mei 2026. Nilai kontrak : Rp. 142.700.000,- Pelaksana : CV. Adistara Sriwijaya Kontruksi.

Menurut data Kementrian Pekerjaan Umum Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi, CV. Adistara Sriwijaya Kontruksi alamat kampung Cileuleuy Kab. Subang- Jabar, dengan nomor telepon 0812208377xx, Hendra Benardi sebagai Direktur, dan Lala Sulaendra, S. Sos sebagai Komisaris.
Awak media pun mengkonfirmasi lewat Chat WhatsApp ke nomor telepon tersebut, Rabu 16 April 2026 :
1. Apakah Bapak/ibu pemilik CV ini ?
2. Pekerjaan ini apa di subkon kan atau tidak ?
3. Kenapa pekerjaan ini baru dilaksanakan 13 April 2026 ?
4. Sumber dana darimana ?
5. Pekerjanya apakah karyawan CV ini ?
6. Berapa gaji nya ?
7. Perlindungan tenaga kerja nya didaptarkan asuransi tidak ?
8. Apakah penerapan K3 nya diterapkan dengan maksimal ?
9. Siapa orang ahli K3 nya ?
10. Apakah pekerjaan ini sudah sesuai spesifikasi ?
Namun, sampai berita ini terbit pemilik CV. Adistara Sriwijaya Kontruksi tidak memberikan jawaban konfirmasi awak media.
Seharusnya, Setiap penyedia jasa yang mengerjakan anggaran dari pemerintah, harus berkomitmen pada Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik, sebagai bentuk transparansi terhadap penggunaan anggaran negara.
Winata




