Kamis, Mei 28, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Area Jogging Track Alun-alun Bekasi di Pakai Latihan Mengemudi, Warga Pertanyakan Pengawasan

spot_img

Reportika.id || Kota Bekasi — Aktivitas belajar mengemudi mobil di kawasan Alun-Alun Kota Bekasi menuai sorotan dari masyarakat. Lokasi yang berada di depan RSUD Kota Bekasi itu dinilai tidak semestinya digunakan untuk latihan kendaraan, terlebih saat area sedang ramai dipakai warga untuk berolahraga.

 

Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah video aktivitas belajar mobil di area jogging track beredar di media sosial. Dalam video, tampak sebuah kendaraan melintas santai di kawasan yang biasa digunakan masyarakat untuk jogging dan aktivitas olahraga lainnya.

Baca Juga  Penindakan THM Blue Night Jalan di Tempat, KMMB: Izin Sudah Dicabut, Segera Robohkan!!

 

Sejumlah warga mengaku khawatir aktivitas tersebut dapat membahayakan pengunjung, terutama pejalan kaki dan warga yang sedang berolahraga. Mereka menilai area alun-alun merupakan ruang publik yang diperuntukkan bagi aktivitas masyarakat, bukan untuk latihan mengemudi.

 

“Kalau buat olahraga atau jogging memang wajar karena fasilitasnya untuk umum. Tapi kalau dipakai belajar mobil tentu jadi pertanyaan, apalagi kondisi lagi ramai,” ujar salah satu warga di lokasi.

 

Warga juga menyebut pengemudi kendaraan tersebut sempat ditegur, namun kendaraan tetap melanjutkan aktivitasnya di area tersebut. Hal itu memunculkan pertanyaan terkait pengawasan serta aturan penggunaan fasilitas publik di kawasan Alun-Alun Kota Bekasi.

Baca Juga  Penataan PKL, Petugas Gabungan Tertibkan Pedagang di Ciketing Udik

 

Selain faktor keselamatan, masyarakat khawatir aktivitas kendaraan di jogging track dapat mengurangi kenyamanan pengunjung.Pasalnya, kawasan Alun-Alun Kota Bekasi belakangan menjadi salah satu ruang terbuka publik yang ramai dikunjungi warga untuk berolahraga maupun bersantai bersama keluarga.

 

Masyarakat berharap pihak terkait, termasuk pengelola kawasan dan aparat penegak ketertiban, dapat memberikan perhatian terhadap kejadian tersebut agar fungsi fasilitas umum tetap terjaga sesuai peruntukannya.

 

Sul

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah