Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Polres Kediri Dukung Pemerintah Berantas Kenakalan Remaja

spot_img

Reportika.co.id || Kediri, Jatim – Petugas Kepolisian di Kediri giatkan apel di lembaga pendidikan dalam rangka mendukung program pemerintah Kabupaten Kediri untuk mencegah terjadinya pernikahan dini, putus sekolah, perundungan dan perilaku menyimpang lainnya.

 

Ini merupakan salah satu upaya dalam mencegah timbulnya konflik yang melibatkan muda-mudi. Seperti diketahui, kasus kenakalan remaja akhir akhir ini mengalami peningkatan.

 

Untuk itu, Polsek jajaran Polres Kediri berinisiatif mendatangi sekolah-sekolah baik SD, SMP, dan SMA untuk melaksanakan apel bersama kepala sekolah, guru, staff dan siswa-siswi.

Baca Juga  Bangun Remaja Positif, KKN Unsika Gelar Sosialisasi Stop Kenakalan Remaja

 

Seperti yang dilakukan Kapolsek Gurah AKP Sugeng Winarso, SH bersama sang istri di SMA Negeri 1 Gurah.

 

Ny. Sugeng yang juga menjabat sebagai Ketua Bhayangkari Ranting Gurah itu memimpin keberlangsungan apel, Rabu (15/3/2023) pagi.

 

Disampaikannya peran orang tua sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak. Walaupun demikian, campur tangan guru selaku orang tua murid selama di sekolah tak kalah penting.

 

Ia menekankan para guru untuk selalu memantau anak didiknya. Terlebih dalam hal pergaulan, sebab lingkungan sangat menentukan pola pikir seseorang.

Baca Juga  Polres Kediri Kota Tetapkan Sopir Bus Sebagai Tersangka Penyebab Laka Beruntun di Muning

 

Tak hanya serangkaian kegiatan upacara biasa, diakhir sesi kegiatan diisi dengan penandatanganan secara simbolis dari semua yang hadir.

 

“Dalam kegiatan apel tersebut dibacakan pernyataan sikap untuk mencegah terjadinya pernikahan dini, putus sekolah dan perundungan khususnya di lingkungan pendidikan,” tutur Kapolsek memberi keterangan.

 

Turut hadir mendampingi Kapolsek, Bhabinkamtibmas dan Babinsa wilayah setempat dan Kepala Desa Gurah beserta istri.

(Hendrik)

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah