Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Berdiri Diatas RTH, Minimarket di Pondok Ungu Permai Di Segel Satpol PP Kota Bekasi

spot_img

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Satpol PP Pemerintah Kota Bekasi melakukan penyegelan terhadap pusat perbelanjaan Alfamidi yang terletak di Pondok Ungu Permai RT 006/RW 022 Kelurahan Kaliabang Tengah Kecamatan Bekasi Utara, Pada Jum’at (28/10/2022).

 

Beredar informasi Alfamidi tersebut sudah Puluhan tahun memakai lahan Ruang Terbuka Hijau Perumahan dilokasi RT 006/RW 022

 

Teguh salah satu Tokoh Pemuda sekaligus warga RT 006/RW 022 Mengatakan terkait hal penyegelan tersebut adalah buntut dari adanya protes warga RT.006/022 dengan pihak Alfamidi soal penyalahgunaan fasos/fasum yang terletak diwilayah RT 006/RW 022 yang selama ini digunakan oleh pihak Alfamidi sebagai lahan parkir mereka yang merupakan sudah puluhan tahun mereka gunakan.

Baca Juga  Rumah Warga Terbawa Arus Kali Bekasi, Debit Air Tinggi Gerus Permukiman Teluk Pucung

 

Lahan tanah fasos/fasum yang selama ini digunakan oleh pihak Alfamidi sebagai lahan parkir tanpa ijin warga setempat yaitu warga RT 006/RW 022 agar dikembalikan lagi ke fungsinya seperti sedia kala.

 

Oleh karena itu warga menuntut lahan fasos/fasum yang menjadi lahan terbuka hijau Dan kami atas nama warga RT 006/RW 022 mengapresiasi kinerja Satpol PP selaku penegak Perda dan Pemerintah Kota Bekasi,

 

“Yang telah merespon laporan warga terkait penyalahgunaan fasos/fasum dilingkungan Pondok Ungu Permai RT 006/RW 022 Kelurahan Kaliabang Tengah Kecamatan Bekasi Utara,” tegas Teguh, Rabu (02/11/2022).

Baca Juga  Hujan Deras di Hulu, Kiriman Air Kali Bekasi Sempat Rendam Permukiman Warga

 

 

“Untuk kedepannya warga mengharapkan Satpol PP dan Pemerintah Kota Bekasi agar lebih tegas dan adil menyelesaikan permasalah ini,”tambahnya

 

 

“Kami juga berharap kedepannya tidak ada lagi oknum-oknum yang menyalahgunakan fasos/fasum untuk kepentingan usaha tanpa mempedulikan warga sekitar dengan mengatasnamakan apapun. Warga RT.006/022 berharap segala pengelolaan lahan fasos/fasum diwilayah RT 006/RW 022 diserahkan sepenuhnya kepada warga setempat,”imbuh Rahman mengakhiri.

 

(Sule)

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah