Senin, Februari 9, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Unit Reskrim Polsek Merbau Mataram Amankan Pelaku Pencuri Handphone

spot_img

Reportika.co.id || Merbau Mataram Lampung Selatan – Unit Reskrim Polsek Merbau Mataram Lampung Selatan menangkap pencuri HP. Kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah korban jam 11.30 WIB, beralamat di Dusun Way Laga RT 01 / 05 Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan. Senin 24/10/2022.

 

Pelaku NJ mencongkel pintu belakang rumah dengan menggunakan arit. Pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil Handphone Merk OPPO F1s warna Gold yang berada di etalase di dalam kamar.

Baca Juga  Hadiri Undangan Pengelolaan Sampah di Jepang, Bupati Egi: Modal Strategis Untuk Dikembangkan di Lamsel

 

Korban terbangun dan masih sempat melihat pelaku. Pelaku berada di depan jendela kamar korban dengan memegang handphone milik korban. Korban pun berteriak “Maling”. Pelaku berhasil kabur melalui pintu samping rumah korban.

 

Korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 1,7 juta. Korban melapor ke Polsek Merbau Mataram. Hasil keterangan para saksi, pelaku adalah NJ, warga Kampung Sawah Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan.

 

Selanjutnya unit Reskrim Polsek Merbau Mataram dipimpin Kapolsek Iptu Benny Ariawan SH melakukan penangkapan, Selasa (25/10/2022). Tersangka dan barang bukti Handphone Merk OPPO F1s warna Gold dan sebuah charger merk OPPO warna putih diamankan di Polsek Merbau Mataram.

Baca Juga  Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Patroli Polisi di Palas, Bawa Kunci T dan Senjata Tajam

 

Made

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah