Rabu, September 23, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Dugaan Permintaan Dana dan “Uang Pengetikan” Dilaporkan ke Tirta Bhagasasi, Direksi Kini Diminta Bertindak

spot_img

Reportika.id || Kabupaten Bekasi — Dugaan permintaan dana kepada mitra kerja serta isu “uang pengetikan” di lingkungan Perumda Tirta Bhagasasi kini masuk ke meja jajaran direksi. Laporan yang disampaikan Komunitas Rekan Muda Bekasi (KOREKSI) tersebut telah diteruskan Dewan Pengawas (Dewas) kepada direksi untuk ditindaklanjuti.

 

Persoalan tersebut kini menunggu sikap resmi manajemen Perumda Tirta Bhagasasi, terutama terkait langkah pemeriksaan dan klarifikasi atas informasi yang dilaporkan KOREKSI.

 

Anggota Dewas Perumda Tirta Bhagasasi, Romlih, membenarkan laporan tersebut telah disampaikan kepada jajaran direksi.

 

“Sudah kami sampaikan ke direksi. Silakan Akang bisa konfirmasi langsung ke jajaran direksi, progres penyikapannya seperti apa,” ujar Romlih melalui pesan WhatsApp, Senin (21/9/2026).

 

Laporan KOREKSI menjadi sorotan karena menyangkut dugaan adanya permintaan dana kepada pihak yang memiliki hubungan kerja dengan Perumda Tirta Bhagasasi. Selain itu, KOREKSI juga mempersoalkan informasi mengenai dugaan “uang pengetikan” yang disebut berkaitan dengan pihak rekanan.

Baca Juga  Hari Keempat Pencarian Jurnalis Hilang Kontak, SAR GABUNGAN Sisir Pulau Sebesi hingga Pulau Umang

 

KOREKSI meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada penerimaan laporan, melainkan ditelusuri melalui pemeriksaan yang objektif, transparan, dan sesuai mekanisme tata kelola perusahaan.

 

Koordinator KOREKSI, Asep Apriyanto, mengatakan pihaknya ingin seluruh informasi dalam laporan diverifikasi secara menyeluruh, termasuk pihak-pihak yang disebut berkaitan dengan dugaan permintaan sumbangan kegiatan Agustusan maupun isu “uang pengetikan”.

 

“Kalau setelah diperiksa ternyata tidak terbukti, sampaikan hasilnya secara terbuka. Tetapi kalau terbukti ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas sesuai aturan,” kata Asep.

 

Menurut Asep, keterbukaan hasil pemeriksaan diperlukan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

Baca Juga  Pemdes Bumi Asri Gelar MusrembangDes TA 2027, Infrastruktur Masih jadi Prioritas

 

KOREKSI juga menyampaikan tuntutan lebih jauh apabila laporan tersebut tidak mendapatkan tindak lanjut yang jelas.

 

“Namun, jika sampai tidak ada tindak lanjut yang jelas atas laporan dugaan permintaan sumbangan dan uang pengetikan kepada pihak rekanan ini, maka kami meminta jajaran direksi untuk mundur dari jabatannya karena dianggap gagal menjaga integritas instansi,” ujarnya.

 

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, jajaran manajemen Perumda Tirta Bhagasasi belum memberikan tanggapan resmi mengenai perkembangan laporan tersebut.

 

Upaya konfirmasi kepada Direktur Umum, Kabag SPI, dan Direktur Teknik Perumda Tirta Bhagasasi mengenai tindak lanjut laporan juga belum memperoleh jawaban.

 

Media ini tetap membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi Direktur Umum, Kabag SPI, Direktur Teknik, maupun pihak manajemen Perumda Tirta Bhagasasi lainnya yang berkaitan dengan laporan tersebut.

Baca Juga  CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata

 

Perlu ditegaskan, dugaan permintaan dana dan isu “uang pengetikan” yang diberitakan masih merupakan laporan serta dugaan yang disampaikan KOREKSI. Informasi tersebut belum merupakan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran.

 

Kebenaran materi laporan masih memerlukan proses klarifikasi, verifikasi, dan pemeriksaan dari pihak-pihak terkait.

 

Seluruh pihak yang disebut dalam laporan maupun pemberitaan ini tetap memiliki hak untuk memberikan penjelasan dan tanggapan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Kini, publik menunggu langkah konkret Direksi Perumda Tirta Bhagasasi setelah laporan tersebut diterima Dewas. Kejelasan mengenai apakah laporan akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan serta bagaimana hasilnya disampaikan kepada publik menjadi bagian penting dari proses berikutnya.

 

Sul

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah