Rabu, Juni 24, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

SJB Sumut Desak Pemerintah dan APH Periksa Dugaan Pelanggaran PT Wika Jaya Mandiri

spot_img

Reportika.id || Langkat, Sumut – Solidaritas Jaga Bangsa (SJB) Sumatera Utara mendesak Pemerintah Kabupaten Langkat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas PT Wika Jaya Mandiri yang beroperasi di Desa Suka Makmur, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

 

Koordinator Daerah (Korda) SJB Sumut, M. Hafiz, menyampaikan bahwa desakan tersebut muncul setelah pihaknya menerima berbagai laporan masyarakat serta melakukan kajian dan observasi lapangan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan.

 

“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait aktivitas perusahaan yang diduga belum memenuhi berbagai ketentuan perizinan dan berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar. Karena itu, kami meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan transparan,” tegas Hafiz.

Baca Juga  Sempat Berganti Plat Nomor, Mobil Curian dari Pantai Sanggar Akhirnya Ditemukan Polisi

 

SJB Sumut menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari dugaan ketidaksesuaian perizinan usaha, legalitas bangunan, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai belum berjalan secara adil dan merata.

 

Selain itu, SJB Sumut juga meminta Bupati Langkat membentuk tim terpadu untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh aspek operasional perusahaan serta mengevaluasi instansi terkait apabila ditemukan adanya kelalaian dalam fungsi pengawasan.

 

“Kami tidak ingin ada pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat maupun lingkungan. Semua pihak harus tunduk dan patuh terhadap aturan yang berlaku,” ujar Hafiz.

Baca Juga  SJB Sumut Desak Pemerintah Investigasi Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT Andalas Plastik

 

Lebih lanjut, SJB Sumut mendesak DPRD Kabupaten Langkat untuk menggunakan fungsi pengawasannya dengan memanggil pihak perusahaan dan instansi terkait guna memperoleh kejelasan atas berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

 

SJB Sumut juga meminta Polres Langkat dan Polres Binjai untuk mengusut setiap dugaan pelanggaran hukum secara profesional, independen, dan transparan demi menjamin kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

 

“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada langkah konkret dari pemerintah dan aparat terkait. Tujuan kami sederhana, yakni memastikan kepatuhan terhadap hukum, perlindungan lingkungan, keselamatan pekerja, dan terpenuhinya hak-hak masyarakat,” tutup M. Hafiz.

Baca Juga  Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Rakor Sistem Peradilan Pidana Terpadu

 

Ran

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah