Reportika.id || Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi mulai bergerak melakukan penataan besar-besaran di kawasan Pasar Baru. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan kondisi pasar yang lebih tertib, nyaman, dan mampu menunjang aktivitas perdagangan secara optimal.
Salah satu fokus utama penataan adalah merelokasi pedagang yang selama ini berjualan di luar area resmi pasar. Para pedagang tersebut nantinya akan dipindahkan ke lokasi yang telah disediakan di dalam kawasan Pasar Baru.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa penataan kawasan Pasar Baru akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penataan pedagang, pembenahan infrastruktur, hingga peningkatan fasilitas pendukung.Senini (22/06/2026).
Menurut Tri, konsep penataan ini bukan sekadar merapikan kawasan, tetapi juga membangun sistem pasar yang lebih tertib dan terorganisir. Skema serupa sebelumnya telah diterapkan di kawasan Pasar Pondok Gede.
Selain penataan pedagang, Pemerintah Kota Bekasi juga akan melakukan pembangunan ruas jalan di kawasan Jalan Juanda yang menjadi akses vital menuju Pasar Baru. Pembangunan tersebut akan dibarengi dengan perbaikan saluran drainase guna meminimalkan risiko genangan air saat musim hujan.
Tak berhenti di situ, revitalisasi juga menyasar fasilitas umum di sekitar pasar. Lapangan multiguna yang berada di kawasan tersebut akan direhabilitasi dan dipersiapkan sebagai salah satu fasilitas penunjang untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi Jawa Barat mendatang.
Tri menjelaskan, seluruh tahapan penataan telah melalui proses sosialisasi serta pendataan pedagang. Pemerintah bersama dinas terkait juga telah menyiapkan lokasi relokasi agar proses penataan berjalan lancar.
Penempatan pedagang dilakukan melalui koordinasi antara Disdagperin Kota Bekasi dan PT Mitra Patriot yang saat ini diberi tanggung jawab dalam pengelolaan Pasar Baru.
Setelah proses penataan selesai, Pasar Baru tetap akan difungsikan sebagai pasar tradisional. Namun, wajah kawasan tersebut diharapkan berubah menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun masyarakat yang berbelanja.
Melalui penataan ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap kesemrawutan yang selama ini kerap terjadi di sekitar Pasar Baru dapat terurai, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di salah satu pusat perdagangan terbesar di Kota Bekasi.
(Sul)




