Senin, Juni 22, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Debu Proyek Bikin Sesak DLH Bekasi Disorot, Warga Ciketing Udik Pertanyakan Keseriusan Pemkot Bekasi

spot_img

Reportika.id || Kota Bekasi – Rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berupa Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, menuai sorotan dari warga sekitar.

 

Dalam seminar dan forum dengar pendapat yang digelar Pemerintah Kota Bekasi bersama PT Wangneng Bekasi Environment Nusantara di Kantor LPM Ciketing Udik, warga yang terdampak langsung menyampaikan berbagai keluhan terkait aktivitas proyek pengurukan lahan.

 

Forum tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pertanyaan, sekaligus kritik terhadap dampak yang sudah dirasakan, meski pembangunan utama PSEL belum dimulai.

 

Warga menyoroti aktivitas kendaraan berat pengangkut tanah urug yang keluar masuk lokasi proyek. Mereka mengeluhkan debu yang beterbangan serta tanah yang berceceran di sepanjang jalan, sehingga kondisi jalan menjadi licin dan membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua.

Baca Juga  Kades Cimayasari Tanggapi Permasalahan Bantuan Sapi dan Cator ke Kelompok Tani Mekarsari 2

 

Ibu Moni, warga RT 01 RW 03 Ciketing Udik, mengaku sangat terdampak oleh kondisi tersebut. Menurutnya, selama hampir satu pekan proyek pengurukan berjalan, belum terlihat perhatian serius dari Pemerintah Kota Bekasi terhadap dampak yang dirasakan warga.

“Setiap hari dump truck keluar masuk membawa tanah. Tanahnya berceceran di jalan dan debunya sangat mengganggu. Kami yang tinggal di sekitar sini merasakan langsung dampaknya,” ujarnya.

 

Ia juga menyoroti dampak kesehatan akibat debu proyek. Bahkan, cucunya disebut mengalami gangguan kesehatan yang diduga dipicu oleh banyaknya debu dari aktivitas pengurukan.

 

“Tolong ada perhatian, terutama soal kesehatan warga. Cucu saya sudah sakit akibat debu. Apakah ada perhatian untuk biaya pengobatan warga yang terdampak?” keluhnya.

 

Selain persoalan debu dan keselamatan, warga juga mempertanyakan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek tersebut. Pasalnya, sebelum pembangunan utama dimulai saja, dampak lingkungan sudah dirasakan cukup signifikan.

Baca Juga  Badko HMI Sumut Bongkar Bau Busuk dan nepotisme di PT. Industri Nabati Lestari : PTPN Harus Bersih-Bersih di PT. INL

 

Diketahui, proyek pengurukan lahan untuk lokasi PSEL ini dikerjakan oleh PT Jatisibu Karya Anugerah dengan anggaran yang bersumber dari APBD Kota Bekasi. Masa pelaksanaan proyek tercatat selama 45 hari kalender dengan nilai kontrak sebesar Rp10.156.465.500.

 

Di lokasi yang sama, Pelaksana Tugas (PLT) Camat Bantargebang menjelaskan bahwa forum tersebut merupakan bagian dari konsultasi publik terkait rencana pembangunan PSEL di Ciketing Udik.

 

“Hari ini kita membahas rencana pembangunan PSEL di Kelurahan Ciketing Udik. Ini adalah konsultasi publik yang diselenggarakan oleh PT Wangneng Bekasi Environment Nusantara,” ujarnya.

 

Ia menegaskan bahwa berbagai keluhan warga terkait lalu lintas, kebisingan, debu, hingga keselamatan sudah dicatat dan akan ditindaklanjuti bersama instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi.

Baca Juga  Bantuan Sapi DPR RI Tahun 2022 Raib, LSM Bhineka Subang : Kelompok Tani Mekarsari 2 Harus Bertanggung jawab

 

“Terkait aduan soal lalu lintas, kebisingan, debu, dan keselamatan sudah kita dengar bersama. Nanti saya akan memastikan koordinasi di wilayah, sedangkan pengawasan teknis ada pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi,” katanya.

 

Namun, sejumlah warga menilai pengawasan yang dilakukan DLH Kota Bekasi masih sebatas formalitas. Mereka menyebut penanganan debu dan ceceran tanah di lapangan dinilai tidak konsisten.

 

Warga bahkan menilai penyiraman jalan hanya dilakukan ketika ada kunjungan pejabat atau tamu tertentu, sementara pada hari-hari biasa kondisi jalan tetap dipenuhi debu dan tanah berceceran.

 

Kini, warga berharap pemerintah tidak hanya menampung aduan, tetapi juga mengambil langkah nyata untuk melindungi keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat yang terdampak langsung oleh proyek PSEL tersebut.

 

Sul

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah