Reportika.id || Merangin, Jambi – Minis kinerja Oknum DPRD kabupaten Merangin Diduga Ikut Serta Bermain PETI Penambangan Emas Tanpa Izin Berinisial Aditya Diduga Dari Praksi Partai PPP Merangin Jambi.
Hasil Investigasi awak media ke lokasi tambang PETI Penambangan Emas Tanpa Izin di Desa Sungai Manau Kecamatan Sungai Manau pas berlokasi di belakang puskesmas sungai Manau Merangin Jambi, Mirisnya kinerja Oknum DPRD Kabupaten Merangin yang seharusnya mencegah aktivitas PETI di wilayah dimana tempat ia mengemban kan tugas sebagai pemerintahan daerah kabupaten Merangin.
Sebelum berita ini di terbitkan awak media berupaya melakukan konfirmasi ke yang bersangkutan via WhatsApp, akan tetapi tidak di jawab oleh oknum DPRD Kabupaten Merangin Berinisial A yang diduga mempunyai Alat Berat Excavator Beraktivitas Sebagai PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di Desa Sungai Manau Kecamatan Sungai Manau pas di belakang puskesmas sungai Manau Merangin Jambi.
Tidak sebatas itu saja, informasi dari masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya juga mengatakan bahwa kepemilikan Alat Berat Excavator ada milik oknum anggota DPRD Kabupaten Merangin (A) dan yang lainnya.
“Saya berharap agar segala di tindak lanjuti atas kebenarannya publik meminta kepada kejaksaan negeri Merangin, Kepada Kejati Jambi, kepada Polda Jambi kepada DPR RI, agar dapat memanggil oknum anggota DPRD Kabupaten Merangin Berinisial Aditya yang diduga bermain tambang Emas PETI yang diduga telah melanggar hukum dengan pasal 158 UU no 3 tahun 2020 telah mengatur ketat praktik pertambangan ilegal, semoga POLDA JAMBI tidak tebang pilih dalam bertindak tegas tanpa pandang bulu,” Ungkap warga tersebut, yang minta Identitasnya dirahasiakan.
( Beni Reportika)




