Senin, Mei 18, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Yakuza Maneges Berhasil Bongkar Skandal Pelecehan Seksual, Pelaku Oknum PENGASUH Ponpes dan Mantan Ketua Organisasi Islam

spot_img

Reportika.id || Kediri, Jatim – Sebuah fakta hukum yang selama ini luput dari sorotan luas media kini diungkap ke publik. Yakni; Kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum pengasuh pondok pesantren sekaligus mantan KETUA PCNU Ngawi yang telah mencapai babak akhir di meja hijau. Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari langkah investigasi mandiri yang dilakukan oleh ORGANISASI YAKUZA MANEGES di bawah arahan Den Gus Thuba (DGT).

 

Penelusuran mendalam, bahwa kasus ini sebenarnya telah dilaporkan oleh pihak korban ke Polres Ngawi sejak tahun 2018. Namun, kuatnya pengaruh sosial dan posisi pelaku di tengah masyarakat diduga menjadi hambatan besar bagi kelanjutan proses hukum saat itu. Laporan tersebut sempat jalan di tempat selama bertahun-tahun tanpa ada tindakan konkret dari pihak berwenang.

Baca Juga  Aksi Jilid V Terjadi, KMMB: Api Semangat Perjuangan Belum Padam

 

Untuk diketahui, kekecewaan keluarga korban memuncak pada tahun 2025. Upaya mencari keadilan dengan mengadu kepada sejumlah tokoh ulama di Ngawi pun menemui jalan buntu. Minimnya respons dari para tokoh setempat diduga karena rasa segan yang sangat besar terhadap sosok pelaku yang merupakan figur publik di lingkungan keagamaan.

 

Titik terang mulai muncul saat seorang kyai yang enggan disebutkan namanya, menyarankan salah satu keluarga korban untuk menghadap Den Gus Thuba.

 

“Kamu bilang ke Gus Thuba saja, sepertinya beliau yang berani dobrak oknum Kyai besar ini, kalau kami-kami segan dan gak enak”.

 

Organisasi militan Yakuza Maneges di bawah kepemimpinan DGT dinilai memiliki integritas dan keberanian untuk membongkar kasus yang melibatkan sosok berpengaruh.

Baca Juga  Penambangan Pasir Ilegal di Di Sungai Brantas Kota Kediri Marak,Luput Dari Pantauan APH & Penegak Perda Kota Kediri

 

Setelah menerima aduan langsung dari korban dan keluarga, Den Gus Thuba beserta Tim Eksekutif Yakuza Maneges wilayah Ngawi melakukan konsolidasi internal selama satu bulan untuk menyusun strategi pengungkapan. Tepat satu bulan kemudian, atas instruksi langsung DGT, Tim Yakuza Maneges Ngawi mendatangi pondok pesantren pelaku.

 

Dalam proses tersebut, oknum kyai yang bersangkutan sempat menyangkal segala tuduhan. Namun, melalui pendekatan investigatif yang intensif dari tim lapangan, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Berdasarkan pengusutan tersebut, diperkirakan terdapat enam orang yang menjadi korban pelecehan seksual.

 

TIM Yakuza Maneges tidak berhenti pada pengakuan pelaku. Organisasi ini segera berkoordinasi dengan pihak Kodim Ngawi untuk mendesak Polres Ngawi agar segera menindaklanjuti temuan tersebut secara hukum. Tekanan publik dan bukti-bukti yang dikumpulkan memaksa proses hukum yang sempat tertahan bertahun-tahun kembali bergulir.

Baca Juga  Soal Jalan Butut, Warga Perum Rizki Akbar Dawuan Timur di PHP Developer

 

Hasilnya, melalui serangkaian persidangan, oknum kyai tersebut dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pelecehan seksual. Majelis Hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada terdakwa. Saat ini, yang bersangkutan telah mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Langkah senyap YAKUZA MANEGES ini menjadi catatan penting dalam penegakan keadilan di wilayah Jawa Timur, sekaligus menunjukkan keberanian dalam mengawal kasus-kasus sensitif yang sebelumnya tidak tersentuh hukum, sekalipun berhadapan dengan ulama’ dan pondok pesantren terkemuka yang pasti mempunyai banyak rekanan tokoh besar.

 

Hendrik

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah