Selasa, Mei 5, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Masalah Lapangan Kerap Menunggu Sidak, Pengamat Soroti Kinerja Birokrasi Daerah

spot_img

Reportika.id || Kota Bekasi – Sejumlah persoalan layanan publik di Kota Bekasi kembali menjadi sorotan setelah penanganannya baru dipercepat usai inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan kepala daerah. Kondisi ini memunculkan perhatian terhadap efektivitas kinerja birokrasi di tingkat bawah.

 

Berbagai permasalahan yang dikeluhkan masyarakat antara lain galian kabel yang dinilai semrawut di badan jalan, kerusakan infrastruktur, hingga insiden di fasilitas publik. Sejumlah kasus tersebut disebut baru mendapatkan respons cepat setelah adanya peninjauan langsung dari wali kota Bekasi.

 

Pengamat menilai fenomena tersebut menunjukkan belum optimalnya sistem kerja aparatur pemerintahan daerah. Dalam tata kelola yang ideal, penanganan persoalan masyarakat seharusnya dapat diselesaikan melalui mekanisme berjenjang, mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Baca Juga  Tak Terurus, GOR Desa Gunungsari Subang Disebut Warga Mirip "Sarang Hantu"

 

Direktur Eksekutif Puspolrindo, Yohanes Oci, mengatakan ketergantungan terhadap intervensi langsung kepala daerah mencerminkan lemahnya fungsi birokrasi di level operasional.

 

“Ketika persoalan teknis di lapangan harus menunggu kepala daerah turun tangan, itu tandanya kalau sistem tidak berjalan efektif. Artinya, ada fungsi yang tidak optimal di tingkat bawah,” ujar Yohanes saat dimintai keterangan melalui via telepon (05/05).

 

Menurut dia, aparatur di level wilayah seharusnya memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab untuk merespons persoalan masyarakat secara cepat tanpa harus menunggu instruksi pimpinan.

 

Ia juga menyoroti masih adanya kecenderungan sebagian aparatur yang bergerak setelah persoalan menjadi perhatian publik.

Baca Juga  DPRD Bekasi Warning RW: Dana Hibah 2026 Tak Boleh Duplikasi, Difokuskan Aktifkan 400 Bank Sampah

 

“Respons yang muncul karena tekanan, baik itu viral di media sosial atau setelah sidak, menunjukkan pola kerja yang reaktif, bukan sistematis,” katanya.

 

Selain itu, Yohanes menilai koordinasi antarperangkat daerah juga menjadi faktor yang memengaruhi lambatnya penanganan di lapangan. Ia menyebut, tidak jarang terjadi tumpang tindih kewenangan atau saling lempar tanggung jawab antarinstansi.

 

Di sisi lain, sistem pengawasan internal dinilai belum berjalan optimal dalam memastikan kinerja aparatur tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

“Evaluasi kinerja perlu berbasis pada penyelesaian masalah konkret di lapangan, bukan sekadar laporan yang sifatnya administratif,” ujarnya.

Baca Juga  Pemdes Kadawung Subang, Laksanakan Program Anggaran Dana Desa Tahap 1

 

Sementara itu, dalam struktur pemerintahan daerah, kepala daerah memiliki peran utama dalam merumuskan kebijakan strategis dan memastikan arah pembangunan berjalan sesuai rencana. Keterlibatan langsung dalam persoalan teknis dinilai berpotensi mengurangi fokus pada agenda jangka panjang apabila terjadi secara berulang.

 

Ia menilai penguatan peran aparatur di tingkat kelurahan, kecamatan, dan OPD menjadi penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal tersebut mencakup peningkatan inisiatif, koordinasi lintas sektor, serta penguatan sistem pengawasan internal.

 

Dengan begitu, penanganan persoalan di masyarakat diharapkan dapat dilakukan lebih cepat tanpa harus bergantung pada intervensi langsung pimpinan daerah.

 

Sul

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah