Reportika.id || Kota Bekasi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar forum sinergitas bersama perangkat daerah untuk menyusun arah kebijakan pembangunan tahun 2027. Namun, pelaksanaan kegiatan di luar wilayah Kota Bekasi, tepatnya di Aston Bogor Hotel & Resort selama dua hari, 24–25 April 2026, langsung menuai sorotan publik.
Kegiatan yang mengusung agenda penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ini tidak hanya digelar di hotel berbintang, tetapi juga menggunakan format outbound meeting atau rapat luar kantor yang mengharuskan peserta menginap.
Padahal, agenda utamanya adalah sinkronisasi program kerja, pemaparan teknis dari Bappeda dan BPKAD, hingga finalisasi rancangan awal RKPD—kegiatan yang pada prinsipnya dapat dilaksanakan di dalam kota.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, AP., M.Si., menjawab pertanyaan terkait alasan pemilihan lokasi di luar kota dengan menyebut langkah tersebut sebagai upaya efisiensi waktu dan peningkatan fokus pembahasan.
“Kegiatan di Bogor itu pelaksanaan forum sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menyinkronisasikan prioritas pembangunan tahun anggaran 2027. Kenapa kita melaksanakan di luar kota? Itu adalah untuk efisiensi waktu. Karena semua Kepala OPD langsung hadir di situ, lengkap, dan seluruh anggota DPRD juga hadir di sana untuk membahas itu,” ujar Lia Erliani.
Lebih jauh, ia menyebut kegiatan ini sebagai “investasi koordinasi”. Menurutnya, pembahasan yang dilakukan menyangkut alur perencanaan dari hulu ke hilir sehingga membutuhkan konsentrasi penuh, yang dinilai sulit didapat jika rapat hanya dilakukan di ruang kantor DPRD.
“Saya kira kegiatan ini adalah investasi, koordinasi untuk sinkronisasi perencanaan pembangunan. Kalau misalnya diadakan di ‘kandang’ atau di kantor saja, dikhawatirkan tidak mengikuti spirit efisiensi dan fokus,” tambahnya.
Anggaran Sesuai Standar, Nilai Total Masih “Dicari”
Terkait polemik biaya yang dikeluarkan dari kas daerah, Lia menegaskan bahwa alokasi anggaran telah disusun jauh-jauh hari dan sesuai dengan standar harga satuan yang berlaku.
Ia juga memastikan bahwa peserta yang difasilitasi tidak berlebihan, hanya terbatas pada Kepala Perangkat Daerah, anggota DPRD, dan panitia teknis.
“Untuk alokasi anggaran, itu sesuai dengan standar harga satuan. Besarannya nanti akan ditetapkan dalam dokumen pelaksanaan. Yang pasti, anggaran ini sudah direncanakan dan dianggarkan sebelumnya dalam RKPD serta SKPD. Kita tetap memenuhi standar sesuai ketentuan,” jelasnya.
Namun, ketika ditanya secara spesifik berapa nominal total anggaran yang digelontorkan untuk menyewa hotel dan fasilitas selama dua hari satu malam tersebut, Lia belum dapat menyebutkan angka pasti saat itu juga.
“Nilai anggarannya.. nanti ya, saya coba tanya ke tim dulu ya,” pungkasnya.
Keputusan menggelar rapat birokrasi di tempat wisata dan hotel berbintang dengan format menginap ini kembali memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, terutama di saat tuntutan efisiensi anggaran dan transparansi penggunaan dana publik semakin menguat.
Apakah ini benar-benar efisiensi waktu, atau justru pemborosan anggaran negara yang seharusnya bisa dialokasikan langsung ke program-program yang menyentuh masyarakat?
Sebelumnya Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menekankan kegiatan forum sinergitas merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Sardi menilai pelaksanaan kegiatan telah dilakukan dengan mempertimbangkan efisiensi, terutama dari sisi durasi.
“Biasanya tiga hari, ini kita buat se-malam saja. Itu sudah efisiensi betul,” klaimnya saat dijumpai wartawan usai menghadiri salah satu kegiatan, Sabtu (25/4/2026).
Soal pelaksanaan di luar kota, ia menyatakan hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi ke depan. Adapun mengenai detail teknis dan anggaran kegiatan, Sardi mengarahkan agar hal tersebut dikonfirmasi kepada pihak Sekretariat DPRD Kota Bekasi.
Sementara di sisi lain, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menilai forum tersebut merupakan bagian dari proses komunikasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam membangun kesamaan persepsi.
“Itu kan proses komunikasi agar terbangun persamaan persepsi untuk perencanaan 2027 dan evaluasi kinerja 2026,” tulis Tri menanggapi pemberitaan sebelumnya melalui pesan singkat.
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai pertimbangan pelaksanaan kegiatan di luar kota, Tri juga menyarankan agar hal ini dapat dikonfirmasi kepada pihak penyelenggara.
Meski demikian, hingga kini aspek transparansi terkait rincian nilai anggaran kegiatan tersebut belum disampaikan secara terbuka oleh pihak penyelenggara, di tengah sorotan publik terhadap penggunaan anggaran daerah.
(Sule)




