Reportika.id || Kabupaten Subang – Adi.S, seorang warga Gang 2, Dusun Margamulya Desa Ciasemgirang Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang mengaku disengsarakan akibat ulah Camat Ciasem Eza Zaithon yang menutup pintu masuk ke UGD Puskesmas Ciasem.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, Ketika Adi.S membawa anaknya mengalami sakit dengan kondisi kritis ke UGD Puskesmas Ciasem, yang terpaksa harus berputar arah yang tentunya memerlukan waktu, karena pintu gerbang masuk ke Puskesmas Ciasem via Kantor Kecamatan Ciasem terkunci. dan ketika dihubungi, petugas piket Kantor Kecamatan Ciasem tidak ada.
Sebelumnya, sejak jauh-jauh hari warga sempat memohon kepada Camat Ciasem agar akses jalan ke Puskesmas via Kantor KUA Ciasem dan Kantor Kecamatan Ciasem agar dibuka 24 Jam untuk Kepentingan dan Pelayanan Publik, namun tak dihiraukan.
Ketika Reportika.id menghubungi Camat Ciasem terkait permasalahan tersebut, sayangnya tidak mendapatkan jawaban.
“Pak Camat sedang tidak ada di kantor,” Ucap pegawai Kecamatan Ciasem.
Adi warga Kecamatan Ciasem, kepada Reportika.id mengaku sangat kecewa atas ulah Camat Ciasem yang menutup akses jalan ke Puskesmas Ciasem.
“Ya jelas kecewa, itu kan harusnya dibuka 24 jam, hal ini menyangkut nyawa warga yang sakit kritis perlu penanganan cepat dan propesional,” Cetus Adi warga Ciasem.
Warga Desa Ciasem girang khususnya Dusun Margamulya dan Pangungsen memohon kepada Bupati Subang agar Camat Ciasem tersebut hengkang dari Kecamatan Ciasem.
“Ya pokoknya saya kurang setuju sama sikap Camat, warga yang lain juga kalau begitu kinerjanya, mending gak usah tugas disini aja, Arogan soalnya,” ungkap Adi S.
“Saya minta ke Pak Bupati Subang, agar Camat Ciasem diganti saja,” Tutupnya.
Iman Hermanto




