Reportika.id || Kabupaten Bekasi – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah cair di kawasan Industri Gobel Cibitung, aktivis lingkungan hidup Koalisi Kawali Indonesia Lestari (KAWALI) melakukan penelusuran di sejumlah titik saluran air di kawasan tersebut.
Ketua KAWALI Bekasi Raya, Sofyan, mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi setelah menerima aduan dari warga. Penelusuran dilakukan pada Kamis (5/3/2026) siang dengan memeriksa beberapa aliran saluran air di sekitar kawasan industri.
Dari hasil penelusuran tersebut, tim menemukan adanya saluran pembuangan limbah yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Kami menelusuri aliran saluran air di kawasan industri ini yang diduga tercemar. Benar saja, kami menemukan cairan berbentuk busa yang mengalir langsung menuju Kali Sadang,” kata Sofyan.
Tim kemudian melakukan pengambilan sampel air untuk mengukur kadar pH atau tingkat keasaman larutan guna mengetahui kondisi limbah cair yang mengalir di saluran air kawasan Industri Gobel, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
“Selain menemukan cairan busa putih, kami juga telah mengecek kadar pH air. Hasilnya berada di kisaran pH 5,” ujarnya.
Atas temuan tersebut, aktivis lingkungan hidup KAWALI berencana mengirimkan surat kepada salah satu perusahaan yang berada di kawasan industri tersebut serta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, agar segera dilakukan penelusuran dan penindakan lebih lanjut.
Sul




