Reportika.id || Kabupaten Bekasi – Pemerintah Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan tersebut di laksanakan di aula kantor Desa Karangreja,Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Melibatkan berbagai unsur masyarakat pada Senin(19/01/2026),
Musrenbangdes ini dihadiri oleh Kepala Desa Karangreja beserta perangkat desa, Tim Monitoring Kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa.
Kepala Desa Karangreja, H. Midi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan. Ia menegaskan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat agar program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas Desa.
“Melalui Musrenbangdes ini, kami berharap seluruh usulan yang disampaikan dapat disepakati bersama dan menjadi dasar perencanaan pembangunan Desa Karangreja pada Tahun Anggaran 2027,” jelasnya.
Dalam musyawarah tersebut, sejumlah usulan prioritas dibahas, mulai dari pembangunan dan perbaikan infrastruktur desa, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga program sosial dan peningkatan sumber daya manusia.
Kepala Desa Karangreja Menambahkan bahwa, seluruh usulan yang telah disepakati akan dituangkan dalam berita acara Musrenbangdes untuk selanjutnya dibawa ke tahapan perencanaan di tingkat kecamatan.
Musrenbangdes Desa Karangreja Tahun 2026 berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Diharapkan hasil musyawarah ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
(Bemo)




