Kamis, Juli 16, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Toko Bangunan Mika dan Para Oknum Orang Partai Diduga Mark Up Anggaran Proyek BSPS

spot_img

Toko Bangunan Mika dan Para Oknum Orang Partai Diduga Mark Up Anggaran Proyek BSPS

 

 

 

 

Reportika.co.id || Kabupaten Bekasi – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Rutilahu dari Partai PDI-P Provinsi Jawa, di Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, diduga di jadikan ajang bisnis oleh para oknum dari Partai PDI-P yang bekerjasama dengan matrial Mika.

 

Ketika tim media menyambangi lokasi BSP atau Rutilahu yang sedang di kerjakan pembangunannya, ada dari salah seorang warga Penerima Manfaat mengatakan kepada rekan media bahwasanya material yang di tunjuk oleh dinas ketika pengiriman barang tidak memberikan bon barang material, hanya di perkenankan memfoto bon tersebut melalui HP milik warga Penerima Manfaat dan tidak tertulis harga-harganya di Bon dari material tersebut.

Baca Juga  ASDP Layani 2,05 Juta Penumpang, Operasional di Empat Pelabuhan Utama Lancar Terkendali

 

 

“Saya sebagai Penerima Manfaat juga bingung soalnya barang yang di kirim matrial.Mika yaitu pasir, batu, semen, besi, kloset jongkok, pintu WC, dan batu merah, serta herbel, kusen pintu dan jendela tidak tertulis harganya, saya juga tidak tau jumlah harga semuanya itu berapa,” tandas warga Penerima Manfaat yang tidak mau di sebutkan namanya.

 

 

Sebagai masyarakat Kabupaten Bekasi sekaligus pemerhati infrastruktur Tiray F, yang berada di lokasi kegiatan yang sedang memperhatikan jalannya Program BSPS atau Rutilahu untuk memantau kegiatan program BSP/Rutilahu dari Partai PDI-P Provinsi Jawa Barat yang sedang berjalan pembangunannya mengatakan kepada rekan-rekan wartawan.

Baca Juga  Diduga Jadi Lokasi Tambang Bitcoin, Ruko di Tambun Selatan Terbongkar Usai Ketahuan Curi Listrik

 

“Pengiriman barang material bagi Penerima Manfaat untuk pembangunan BSPS atau Rutilahu dari Partai PDI-P Provinsi Jawa Barat, tidak di berikan Bon material, patut lah kita curigai diduga adanya penggelembungan (Mar’up) harga material yang tidak sewajarnya, karena untuk pengiriman bahan-bahan barang material di beberapa titik lokasi pembangunan tersebut yang Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) banyak kejanggalan terkait harganya, dari hasil temuan kami yang di beberapa titik dari berbeda pembangunan BSPS atau Rutilahu, ada yang menggunakan besi tiang 10 mm ada yang menggunakan besi 8 mm untuk tiangnya untuk Cincinnya juga banyak yang kurang dan begitupun dengan pengunaan batu herbel ada yang menggunakan batu herbel 10 cm yang berjumlah hanya 5 kubik per titiknya dan ada yang 7 cm sebanyak 5 kubik juga per titiknya, setelah kami cek satuan harga matrial banyak penggelembungan (Mar’up) harga,”ucap Tiray F.

Baca Juga  Kericuhan Sidang di PN Bangko Disesalkan Kejari Merangin, Kasi Pidum: Penegakan Hukum Tak Bisa Diintervensi

 

“Dalam hal ini saya sebagai masyarakat Kabupaten Bekasi sekaligus Pemerhati Infrastruktur akan melaporkan kepada pihak terkait terutama untuk Partai PDI-P Provinsi Jawa Barat agar segera di tindak tegas Oknum Material Mika yang telah bekerja sama dengan pihak Oknum Partai PDI-P diduga telah bekerjasama dengan Oknum dari Partai PDI-P Markup anggaran,” tegas Tiray F.

 

(Bemo)

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah