Jumat, September 25, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Sungai Bernilai Milyaran Rupiah Diduga Pekerja Belum Terima Upah, PT Tirta Indo Karya Belum Memberikan Keterangan

spot_img

Reportika.id || Lampung Selatan — Proyek rehabilitasi tanggul Sungai Way Ketibung–Way Sulan, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai kontrak mencapai Rp23.999.926.129,00, kini memunculkan persoalan baru di lapangan. Sejumlah tenaga kerja yang terlibat dalam pembangunan tersebut diduga belum menerima pembayaran upah secara layak hingga saat ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, keluhan datang dari para pekerja yang telah menyelesaikan tugasnya di lokasi proyek. Mereka menyatakan bahwa upah yang seharusnya diterima belum dibayarkan sepenuhnya oleh pelaksana proyek, yaitu PT Tirta Indo Karya. Para pekerja mengaku telah bekerja sesuai jam dan beban kerja yang disepakati, namun hingga kini belum ada kejelasan terkait jadwal maupun proses pencairan hak mereka.

Baca Juga  Dr. Agus Purwanto Daftar Calon Ketum MD KAHMI Binjai 2026-2031, Usung Gagasan "Sinergy of Transformation"

Kelambatan pembayaran upah ini menambah daftar permasalahan yang menyelimuti proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut. Sebelumnya, proyek ini juga sempat diduga menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk operasional alat berat serta ditemukannya indikasi pengabaian standar keselamatan kerja berupa tidak digunakannya Alat Pelindung Diri (APD) oleh para pekerja — hal-hal yang juga sedang menjadi sorotan masyarakat dan pihak berwenang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Tirta Indo Karya belum memberikan tanggapan maupun keterangan resmi terkait dugaan belum dibayarkannya upah para pekerja. Awak media telah berupaya menghubungi pihak perusahaan untuk meminta penjelasan sekaligus konfirmasi mengenai kebenaran informasi tersebut, namun belum memperoleh respons yang memadai.

Baca Juga  Dua Tersangka Penipuan dan penggelapan Diperiksa Hingga Malam, Oknum Notaris dan IRT Belum Ditahan

Sampai saat ini, belum diketahui secara pasti berapa jumlah pekerja yang terdampak serta berapa total nilai upah yang belum disalurkan. Masyarakat berharap instansi pembina dan pihak berwenang dapat segera melakukan pengecekan dan mengambil langkah yang diperlukan agar hak para pekerja dapat terbayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita ini disusun berdasarkan informasi dan keluhan yang diterima dari pihak pekerja. Pihak PT Tirta Indo Karya berhak memberikan tanggapan, klarifikasi, atau bantahan atas hal-hal yang diberitakan. Awak media tetap membuka ruang konfirmasi dari semua pihak terkait guna melengkapi informasi demi kebenaran yang utuh.

Baca Juga  Razia Malam di Lapas Bangko, Narkoba Tak Ditemukan dan Seluruh Tes Urine Negatif

( Agusnadi )

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah