Rabu, Juni 17, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Soal Pasar Bantar Gebang, Tri Adhianto : Kita Sudah Layangkan SP 2

spot_img

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan perihal permasalahan pembangunan Pasar Bantar Gebang yang sampai dengan saat ini belum selesai, semenjak adanya Perjanjian Kerjasama antara pihak Pemerintah Kota Bekasi dengan PT. Javana Arta Perkasa sebagai pengembang pemenang tender dengan nomor nomor penetapan pemenang tender No. 511.2/233-DISDAGPERIN tanggal 25 Januari 2018 dengan nomor pengumuman pemenang tender No. 602.1/17-POKJA/PASAR_BANTAR GEBANG dengan nilai investasi sebesar Rp42.357.357.280 yang ditandatangani pada tanggal 26 Januari 2018.

Baca Juga  Warga Kampung Pulo Gede Semarakkan Tahun Baru Islam 1448 H dengan Pawai Obor

 

Tri Adhianto menjelaskan bahwa permasalahan Pasar Bantar Gebang Pemerintah Kota Bekasi sudah melayangkan surat peringatan kedua (SP2) kepada PT. Javana Arta Perkasa.

 

“Kalau gak salah kita kemarin sudah kita keluarkan juga surat peringatan kedua untuk mereka melanjutkan dan mempercepat proses penyelesaian itu, kita lihat aja minggu depan,” tegas Tri Adhianto saat dimintai keterangannya oleh awak media (29/11/2022).

 

Perihal jika surat peringatan kedua itu tidak diindahkan oleh PT. Javana Arta Perkasa kembali dirinya menegaskan akan melayangkan surat peringatan ketiga (SP3).

Baca Juga  Penataan Trotoar Jalan Sudirman Bekasi Dinilai Belum Menyeluruh, Sejumlah Titik Masih Terlewat

 

“Kita layangkan surat peringatan ketiga,” tutupnya.

 

(Sule).

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah