Sabtu, September 26, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Pelaku Kejahatan di Pare Kediri Berkeliaran Siang Hari, Seorang Wanita Jadi Korban Pencurian

spot_img

Reportika.co.id || Kediri, Jatim – Kejadian kurang mengenakan dialami oleh seorang wanita bernama Indah Rahayu (32), asal Desa Tulung rejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri pada senin, 11 Desember 2024.

 

Kejadian bermula, saat korban (Indah Rahayu_red) pulang bekerja dari sebuah apotek, di jln. Sukarno Hatta, di Desa Bendo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri sekitar pukul 14.00 WIB. Menuju ke rumah ibunya di Desa Gadungan, Kecamatan Pare, untuk bertemu anaknya, akan tetapi, saat korban sampai di Desa Pelem tepatnya di dekat Rumah Pemotongan Hewan (RPH), korban dipepet oleh pelaku yang menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Nmax warna Hitam, dan pelaku mengambil tas korban.

Baca Juga  Hari Kelima Tim SAR Gabungan Perluas Pencarian Hingga Radius 2.537 Nautical Mile Persegi di Perairan Selat Sunda

 

Menurut penuturan Korban, tas tersebut berisi sejumlah uang, ATM, dan kartu Indentitas lainnya.

 

“Iya mas, saya di pepet pas deket RPH Pelem, pelakunya pakai Nmax Hitam, saya gak sempat lihat nopolnya,” Tutur Indah kepada Reportika.

 

“Tas saya diambil sama pelaku, ada uang Rp. 1.100.000 (Satu juta seratus ribu rupiah), ATM, BRI dan BTN), dan KTP,” Jelasnya.

 

Selanjutnya Korban didampingi suaminya melaporkan kejadian ini ke Polsek Pare Kabupaten Kediri.

Baca Juga  Kapolres Binjai Pimpin Giat Audit dan Pengawasan SPPG di Sendang Rejo

 

Sementara itu suami Korban, Hendrik susanto, meminta pihak kepolisian agar menindak lanjuti laporan tersebut, dan berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku.

 

“saya berharap pihak kepolisian segera menangani kasus ini, karena ini menyangkut dengan keamanan di Pare, terlebih kejadian ini dilakukan di siang hari,” Ucap Hendrik.

 

“Saya yakin di lokasi ada CCTV, makannya saya harap kepolisian bisa menangkap pelaku yang saya anggap meresahkan ini,” Tuturnya.

 

Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 1.500.000 (Satu juta lima ratus ribu rupiah).

Baca Juga  Tim URC Polresta Deli Serdang Tindaklanjuti Laporan Dugaan Judi Tembak Ikan di Tanjung Morawa

 

Red

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah