Jumat, Oktober 2, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Dua Bulan, 46 Kasus Narkoba Terungkap di Kediri dengan Sitaan Lebih dari 2 Juta Pil LL

spot_img

Reportika.id || Kediri, Jatim – Besarnya barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus narkoba selama April hingga Mei 2026 menunjukkan bahwa peredaran narkotika dan obat keras berbahaya masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Kediri.

Dalam kurun waktu tersebut, petugas berhasil mengungkap sebanyak 46 kasus dengan total 50 tersangka diamankan.

Rinciannya, 17 kasus narkotika dengan 19 tersangka dan 29 kasus obat keras berbahaya dengan 31 tersangka. Mayoritas tersangka berperan sebagai pengedar, yakni 42 orang, sedangkan delapan lainnya merupakan pengguna.

Pada konferensi pers yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan hasil pengungkapan selama dua bulan terakhir menunjukkan masih masifnya peredaran narkoba dan obat keras berbahaya di wilayah Kabupaten Kediri.

Baca Juga  Yohanes Oci Sentil Gugatan Denny Indrayana: Jangan Semua Persoalan Pemilu Dilempar ke MK

“Selama April hingga Mei 2026, Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengungkap 46 kasus dengan 50 tersangka. Barang bukti yang diamankan mencapai 2.041.553 butir pil LL, 641,08 gram sabu, dan 3,79 gram ekstasi yang berhasil dicegah beredar di masyarakat,” beber AKBP Bramastyo, Selasa (2/6/2026).

Selain itu, turut diamankan 43 unit telepon genggam, 12 timbangan digital, 11 alat hisap sabu, 9 pipet kaca, plastik klip, serta uang tunai Rp625 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Baca Juga  Ali Muap Resmi Pimpin SMS Lubuk Linggau Periode 2026–2029, Siapkan Audiensi dengan Forkopimda dan Penguatan Organisasi

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada Mei 2026 di wilayah Kecamatan Kandat. Dalam kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti 579,17 gram sabu, lima butir ekstasi, dan 1.593.000 butir pil LL yang disimpan dalam 16 kardus.

Menurut AKBP Bramastyo, besarnya barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Selain penegakan hukum, Polres Kediri juga terus mengintensifkan edukasi dan sosialisasi bahaya narkotika serta obat keras berbahaya agar kesadaran masyarakat semakin kuat dan penyalahgunaan dapat dicegah sejak dini,” imbuh AKBP Bramastyo.

Baca Juga  Pagar Tutup Akses Jalan Taman Laguna Resahkan Warga, Pemkot Jakpus Didesak Ungkap Status Lahan

Langkah tersebut diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Langkah tersebut diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat. AKBP Bramastyo turut mengajak masyarakat untuk aktif menjaga lingkungannya serta segera melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba kepada pihak kepolisian.

Hendrik

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah