Sabtu, Agustus 1, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Berdalih Miliki Surat, PT. Bekasi Fajar Klaim Tanah Milik Warga

spot_img

Reportika.id || Kabupaten Bekasi – Setelah sebelumnya mengklaim tanah milik warga Desa Jatiwangi RT 01/03 Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, membuat pihak warga yang secara resmi memiliki tanah tersebut sejak tahun 2009 merasa resah.

 

Berdasarkan informasi terbaru yang didapat Reportika.id, kini pihak-pihak yang diduga terlibat dalam klaim kepemilikan tanah warga oleh perusahaan PT. Bekasi Fajar tersebut seperti kebakaran jenggot pasca postingan korban viral di media sosial tiktok.

 

Kabar terbaru, oknum yang diduga terlibat tersebut meminta korban mentake down postingan tiktok nya tersebut.

Baca Juga  Soroti Dugaan Pungli dan Komersialisasi Pendidikan di Kediri, LSM RATU Layangkan Surat Pemberitahuan Aksi Kedua ke Polrestabes Surabaya

 

“Ya tiktok saya suruh di take down,” Ujar Narasumber kepada Reportika.

 

“Sekarang perusahaan juga naikin harga keralohiman katanya, kerohiman, orang ini tanah saya,” Ungkapnya.

 

Berdasarkan informasi sementara, pihak perusahaan tersebut hanya memiliki surat bukti kepemilikan berupa (AJB) akta jual beli.

 

Reportika mencoba menelusuri dugaan keterlibatan oknum yang mencoba mengintimidasi warga agar melakukan take down postingan medsos tersebut, dikhawatirkan oknum tersebut diduga terlibat dalam pembuatan surat menyurat AJB yang diklaim oleh pihak perusahaan tersebut.

Baca Juga  LBH IKAM Dorong Keadilan Restoratif untuk Kasus Dugaan Pencurian 35 Liter Solar Senilai Rp850.000

 

De/Nov

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah