Minggu, Februari 8, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Meresahkan Masyarakat, 6 Pelaku Curanmor di Kediri Dibekuk Polisi

spot_img

Reportika.co.id || Kediri – Polres Kediri merilis 6 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolres Kediri, Selasa (21/2/2023). Aksi tersebut telah berlangsung di beberapa lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di seluruh wilayah Kabupaten Kediri.

 

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra menuturkan dari enam pelaku tersebut sebanyak 15 kendaraan motor telah diamankan dan masih utuh.

 

“Ini adalah komplotan berbeda, dari enam orang itu 2 orang berasal dari Blitar, 2 Nganjuk, dan 2 Sidoarjo,” jelasnya usai rilis.

Baca Juga  Kapolri Kembali Lakukan Mutasi 85 Pati dan Pamen

 

Pelaku sendiri diamankan di masing-masing lokasi berbeda. Pihak kepolisian lanjut AKP Rizkika langsung bergerak cepat usia mendapatkan laporan warga terkait pencurian motor.

 

“Barang bukti yang diamankan petugas dari pelaku ada sebanyak 15 sepeda motor hasil curian,” paparnya.

 

Di Kediri sendiri, kata AKP Rizkika pelaku telah melakukan pencurian pada enam lokasi kejadian berbeda. Pengungkapan ini sendiri dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Akibat kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau untuk menjaga kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan.

Baca Juga  Pelaku Pencurian di Kantor Desa Bangun Sari Berhasil Diamankan, Polisi Ungkap Keterlibatan Kasus Lain

 

Pelaku kini dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama 9 tahun.

 

“Pelaku kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

 

Hendrik

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah