Reportika.id || Kota Bekasi – Program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, tahun 2026 menyasar sembilan unit rumah warga yang tersebar di enam RW.
BEKASI — Program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, tahun 2026 menyasar sembilan unit rumah warga yang tersebar di enam RW.Selasa (29/09/2026).
Monitoring pelaksanaan pembangunan dilakukan jajaran Kelurahan Jatiwaringin bersama Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), RT/RW, LPM, serta tim monitoring dari Kecamatan Pondokgede.
Lurah Jatiwaringin, H. Hariri, S.IP., mengatakan dari sembilan unit Rutilahu yang menjadi sasaran tahun ini, sebagian besar pembangunannya telah mencapai tahap 80 persen, sementara beberapa rumah sudah rampung 100 persen.
“Alhamdulillah, untuk Kelurahan Jatiwaringin tahun 2026 ada sembilan titik. Tadi kami bersama BKM, RT, RW, LPM, tim monitoring kecamatan dan staf melakukan monitoring pelaksanaan pembangunan,” ujar Hariri.
Menurutnya, pembangunan tersebut tersebar di RW 1, RW 2, RW 4, RW 6, RW 7, dan RW 14.
Salah satu rumah yang menjadi sasaran pembangunan merupakan rumah warga yang sebelumnya mengalami kerusakan akibat angin puting beliung pada 2025.
“Untuk progresnya, dari sembilan titik ada yang sudah 80 persen dan ada yang sudah 100 persen,” katanya.
Hariri berharap program Rutilahu dapat terus dilanjutkan dan menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan.
“Saya berharap kegiatan Rutilahu ini terus berjalan dan perhatian pemerintah terhadap warga dapat semakin luas,” ujarnya.
BKM Usulkan 18, Hanya 9 yang Direalisasikan
Sementara itu, Koordinator BKM Kelurahan Jatiwaringin, Haris Wandi Sarmin, menjelaskan proses pembangunan diawali dengan sosialisasi kepada calon penerima manfaat, RT dan RW l.
Sosialisasi tersebut dilakukan pada 9 September 2026 di sekretariat BKM. Setelah penerima manfaat dan tenaga tukang dinyatakan siap, pembangunan kemudian mulai dilaksanakan dan material dikirim ke lokasi.
Haris menyebut sembilan unit Rutilahu tersebar di sejumlah titik, yakni RT 04/RW 01, RT 03/RW 02, RT 04/RW 04, RT 03/RW 07, RT 07/RW 07, RT 10/RW 04, serta beberapa rumah di RT 04/RW 14.
“Untuk penentuan penerima, kami menggunakan skala prioritas. Dari awal kami mengusulkan 18 calon, dua kali lipat dari kuota bantuan. Setelah itu dilakukan pengecekan dan penilaian bersama untuk menentukan rumah yang benar-benar layak mendapatkan bantuan,” jelas Haris.
Menurutnya, keputusan akhir penerima bantuan tidak ditentukan BKM sendiri. Penilaian kelayakan juga melibatkan pihak kecamatan.
Masih Ada Puluhan Rumah Masuk Database
Haris mengungkapkan, database BKM Kelurahan Jatiwaringin mencatat masih banyak rumah yang membutuhkan penanganan Rutilahu.
“Di database BKM ada sekitar 138 rumah yang masuk pendataan. Tahun ini kami mengusulkan 18, tetapi yang terealisasi sembilan unit,” katanya.
Dengan keterbatasan kuota tersebut, masih terdapat banyak rumah yang belum dapat tersentuh program Rutilahu.
Haris berharap jumlah penerima bantuan dapat ditambah sehingga persoalan rumah tidak layak huni di Jatiwaringin dapat ditangani secara bertahap dan lebih cepat.
“Kalau bisa jumlahnya ditingkatkan, jangan hanya sembilan. Supaya penanganannya lebih luas dan lebih cepat selesai,” ujarnya.
BKM Minta Anggaran Rutilahu Dinaikkan
Haris juga menyoroti besaran bantuan pembangunan Rutilahu yang saat ini sekitar Rp 20 juta per unit.
Menurutnya, nilai tersebut semakin sulit menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan karena harga material terus meningkat, terutama besi dan semen.
“Dana ini sifatnya dana pancingan. Kalau hanya mengandalkan APBD, membangun rumah dengan anggaran Rp 20 juta tentu tidak cukup. Karena itu harus ada swadaya dari masyarakat,” ungkapnya.
Haris mengatakan besaran bantuan Rp 20 juta telah berjalan selama beberapa tahun. Sebelumnya, nilai bantuan disebut berada di kisaran Rp 15 juta.
“Kurang lebih sudah delapan tahun saya menjabat di BKM. Sebelumnya Rp 15 juta, kemudian menjadi Rp 20 juta,” katanya.
Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan peningkatan nilai bantuan agar hasil pembangunan Rutilahu lebih maksimal.
“Kalau memungkinkan, jangan Rp 20 juta lagi. Bisa ditingkatkan menjadi Rp 30 juta atau Rp 40 juta, sehingga pembangunan rumah lebih layak dan bisa menyesuaikan kenaikan harga material,” pungkasnya.
Sul




