Sabtu, Agustus 1, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Yohanes Oci Pertanyakan Urgensi dan Landasan Hukum Pembentukan Universitas Republik Indonesia

spot_img

Reportika.id || Jakarta – Rencana pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) sebagai bagian dari agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai perlu dijelaskan secara komprehensif kepada publik.

 

Direktur eksekutif Pusat Studi Politik dan Pemerintahan Indonesia (Puspolrindo), Yohanes Oci menilai pemerintah harus membuka secara transparan urgensi kebijakan tersebut, dasar hukum pembentukannya, serta posisi kelembagaannya dalam sistem pendidikan tinggi nasional.

 

Yohanes mengatakan pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan visi besar pembentukan URI. Menurutnya, publik berhak mengetahui alasan strategis di balik pendirian perguruan tinggi baru ketika Indonesia telah memiliki ratusan perguruan tinggi negeri dan ribuan perguruan tinggi swasta.

Baca Juga  Ahmad Chalil Gibran Ginting Resmi Terpilih sebagai Sekretaris Umum PB SEMMI

 

“Pertanyaannya sangat sederhana, mendirikan URI itu urgensinya apa sih? Apa ada kebutuhan strategis yang belum dapat dijawab oleh perguruan tinggi yang sudah ada selama ini?” Cetus Yohanes Oci ketika dimintai keterangannya melalui telepon selulurnya (29/07).

 

Ia menilai penjelasan mengenai aspek hukum juga menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. Menurutnya, pemerintah perlu menerangkan secara terbuka regulasi yang menjadi dasar pembentukan URI serta model kelembagaan yang akan digunakan.

 

“Publik harus disuguhkan informasi perihal landasan hukumnya. Apakah pembentukannya melalui undang-undang, peraturan pemerintah, atau mekanisme lain sesuai ketentuan pendidikan tinggi. Sebab Kepastian hukum ini menjadi syarat utama agar tidak menimbulkan multitafsir.” Tegasnya.

Baca Juga  Lolos Berkali-kali, Dua Residivis Curanmor Akhirnya Tersungkur Saat Digerebek Tengah Malam

 

Selain itu, Yohanes juga mempertanyakan kedudukan URI dalam struktur pendidikan tinggi nasional. Menurut Yohanes, pemerintah perlu menjelaskan apakah URI akan diposisikan sebagai perguruan tinggi negeri baru, perguruan tinggi dengan status khusus, atau menggunakan skema kelembagaan yang berbeda dari universitas yang telah ada.

 

“Kedudukan kelembagaannya harus jelas. Jangan sampai lahir institusi yang memiliki perlakuan berbeda tanpa dasar hukum dan argumentasi kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan.” Jelasnya.

 

Ia menegaskan bahwa kritik tersebut bukan untuk menolak gagasan pemerintah, melainkan mendorong agar setiap kebijakan strategis di bidang pendidikan tinggi dibangun di atas prinsip negara hukum, kesetaraan antar lembaga pendidikan, dan tata kelola yang akuntabel.

Baca Juga  Program BSPS di Desa Sumbersari Pebayuran, Diduga Jadi Ajang Raup Keuntungan

 

“Semakin besar sebuah program, semakin kuat pula kebutuhan akan legitimasi hukum, transparansi kebijakan, dan akuntabilitas publik. Itu yang harus dijelaskan pemerintah agar tidak memunculkan polemik yang sebenarnya dapat dihindari.” Sambungnya.

 

Yohanes berharap pemerintah segera menyampaikan penjelasan resmi mengenai desain kelembagaan, mekanisme pendirian, sumber pendanaan, serta posisi URI dalam sistem pendidikan tinggi nasional agar tidak menimbulkan spekulasi di ruang publik.

 

Sul

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah