Reportika.id || Langkat, Sumut – Solidaritas Jaga Bangsa (SJB) Sumatera Utara melalui Koordinator Daerah (Korda) SJB Sumut, Hafiz, angkat bicara terkait mencuatnya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Revitalisasi senilai Rp1,2 miliar di SMP Negeri 1 Hinai, Kabupaten Langkat.
Hafiz menyampaikan bahwa dugaan tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Menurutnya, setiap anggaran yang bersumber dari keuangan negara wajib dikelola secara transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Dana revitalisasi sekolah diperuntukkan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Oleh karena itu, apabila muncul dugaan penyimpangan, maka harus segera dilakukan pemeriksaan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Hafiz,
Ia mengatakan, mencuatnya pemberitaan mengenai dugaan ketidakwajaran dalam penggunaan dana revitalisasi tersebut tidak boleh dianggap sebagai isu biasa. Pemerintah Kabupaten Langkat, khususnya Dinas Pendidikan dan Inspektorat, diminta segera melakukan langkah konkret guna memastikan penggunaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Hafiz juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Kepolisian, untuk melakukan penyelidikan apabila ditemukan adanya indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Kami meminta Inspektorat Kabupaten Langkat segera melakukan audit investigatif terhadap seluruh dokumen perencanaan, pelaksanaan, hingga laporan pertanggungjawaban dana revitalisasi SMP Negeri 1 Hinai. Jika hasil audit menemukan adanya unsur penyimpangan, maka APH wajib menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
SJB Sumut juga meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala SMP Negeri 1 Hinai apabila terbukti tidak mampu menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
Menurut Hafiz, keterbukaan informasi kepada masyarakat merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik. Sikap tertutup terhadap penggunaan anggaran publik hanya akan memunculkan spekulasi dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
“Kami tidak ingin ada penghakiman sepihak. Namun, setiap dugaan yang berkaitan dengan penggunaan uang negara harus dibuka secara terang benderang melalui mekanisme audit dan proses hukum. Biarkan hasil pemeriksaan yang membuktikan apakah terdapat pelanggaran atau tidak,” katanya.
SJB Sumut menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan dari hasil audit maupun langkah resmi dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Kami berharap seluruh proses dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa intervensi demi menjaga integritas pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Langkat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat maupun pihak SMP Negeri 1 Hinai terkait tuntutan yang disampaikan berbagai elemen masyarakat. SJB Sumut pun berharap pihak terkait segera memberikan klarifikasi agar polemik yang berkembang di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ran




