Reportika.id || Kabupaten Bekasi – Program Bantuan Perumahan Stimulan Swadaya (BSPS) seharusnya menjadi salah satu program pemerintah untuk mempercepat pembangunan, tepatnya pembangunan Rumah Layak Huni yang disalurkan melalui kementerian PUPR.
Meski melalui Salahsatu Partai Politik, Sayangnya praktek di lapangan tak semulus program yang dicanangkan. Ulah oknum dalam meraup keuntungan dari sebuah program pemerintah masih jadi kebiasaan lama yang tak terhapuskan.
Salah satu program BSPS yang berada di Desa Sumbersari Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi, dimana Nara sumber dari salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang menceritakan kepada Reportika.id terkait pelaksanaan program BSPS di Wilayah tersebut.
“Kalo denger awal nya sih kita terima uangnya nih, kita belanja sendiri, tapi pas prakteknya mah mereka yang pada belanja,” Ujarnya Narasumber yang namanya minta dirahasiakan.
“Kwitansi belanja sama ATM juga ga dikasihin, kalo kurang barang kita suruh ngomong aja katanya,” Tuturnya.
Dari penuturan KPM tersebut, jelas jika program BSPS yang di saluran di Kecamatan Pebayuran dan dikawal oleh salah satu Parpol tersebut, diduga menyalahi juknis dari pelaksanaan yang seharusnya.
Terlebih, dengan tidak di serahkannya kwitansi dan ATM, serta pembelanjaan material bangunan, para pelaksanaan dan pengawasan sangat tertutup kepada KPM sebagai penerima bantuan mutlak.
Diduga para oknum sengaja menyembunyikan ATM, Nota belanja, dan mengambil alih pembelanjaan untuk meraup keuntungan pribadi, yang diambil dari program pemerintah tersebut.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari pihak yang bertanggung jawab dari program BSPS di Desa Sumbersari tersebut.
Red




