Reportika.id || Kabupaten Bekasi – Setelah sebelumnya mengklaim tanah milik warga Desa Jatiwangi RT 01/03 Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, membuat pihak warga yang secara resmi memiliki tanah tersebut sejak tahun 2009 merasa resah.
Berdasarkan informasi terbaru yang didapat Reportika.id, kini pihak-pihak yang diduga terlibat dalam klaim kepemilikan tanah warga oleh perusahaan PT. Bekasi Fajar tersebut seperti kebakaran jenggot pasca postingan korban viral di media sosial tiktok.
Kabar terbaru, oknum yang diduga terlibat tersebut meminta korban mentake down postingan tiktok nya tersebut.
“Ya tiktok saya suruh di take down,” Ujar Narasumber kepada Reportika.
“Sekarang perusahaan juga naikin harga keralohiman katanya, kerohiman, orang ini tanah saya,” Ungkapnya.
Berdasarkan informasi sementara, pihak perusahaan tersebut hanya memiliki surat bukti kepemilikan berupa (AJB) akta jual beli.
Reportika mencoba menelusuri dugaan keterlibatan oknum yang mencoba mengintimidasi warga agar melakukan take down postingan medsos tersebut, dikhawatirkan oknum tersebut diduga terlibat dalam pembuatan surat menyurat AJB yang diklaim oleh pihak perusahaan tersebut.
De/Nov




