Minggu, Juli 12, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Disekap dan Dianiaya Kekasih Selama Sepekan, Wanita di Bekasi Tempuh Jalur Hukum

spot_img

Reportika.id || Kota Bekasi – Dugaan kekerasan dalam hubungan asmara kembali mencuat di Kabupaten Bekasi.

 

Seorang perempuan berinisial TS (25), warga Cikarang Utara, mengaku menjadi korban penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh kekasihnya sendiri. Merasa keselamatannya terancam, korban akhirnya melapor ke Polres Metro Bekasi.

 

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Kepolisian (STTLP), peristiwa tersebut diduga terjadi pada Rabu (8/7/2026) di sebuah rumah kontrakan di Kampung Cijengkol, Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

 

Baca Juga  Diduga Jadi Lokasi Tambang Bitcoin, Ruko di Tambun Selatan Terbongkar Usai Ketahuan Curi Listrik

Saat ditemui pada Minggu (12/07/2026), TS menuturkan pertengkaran dengan pelaku sebenarnya sudah beberapa kali terjadi. Namun dalam sepekan terakhir, menurutnya, pelaku diduga semakin brutal dan kerap melakukan kekerasan fisik tanpa alasan yang jelas.

 

“Sudah sering bertengkar. Tapi dalam seminggu terakhir dia seperti hilang kontrol. Hampir setiap hari saya dipukul pakai tangan dan ditendang untuk melampiaskan emosinya,” ujar TS.

 

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban mengaku mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh. Ia juga mengaku tidak diizinkan keluar dari kontrakan selama sekitar satu minggu.

Baca Juga  Calon Ketua RT Terpilih Dilaporkan ke Polres Kota Lubuklinggau, Berikut Kronologi Permasalahannya

 

Korban mengatakan baru berhasil melarikan diri saat pelaku meninggalkan kontrakan pada malam hari. Karena pintu rumah dalam keadaan terkunci dan digembok dari luar, ia memilih keluar melalui jendela untuk menyelamatkan diri.

 

“Saya kabur lewat jendela ketika dia sedang pergi. Pintu digembok dari luar, jadi itu satu-satunya jalan untuk keluar,” tuturnya.

 

TS mengungkapkan dirinya telah menjalin hubungan dengan pelaku selama lebih dari satu tahun setelah berkenalan melalui media sosial. Pelaku berinisial SL (28) disebut memiliki identitas kependudukan dari Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga  Air PAM Mati 2 Hari, Warga Bekasi Timur Mengeluh Tak Bisa Mandi

 

Merasa menjadi korban dugaan penyekapan dan penganiayaan, TS kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi agar pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Metro Bekasi masih melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus, sementara terlapor juga belum menyampaikan tanggapan atas tuduhan yang disampaikan korban.

 

Sul

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah