Minggu, September 27, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Diduga Jadi Lokasi Tambang Bitcoin, Ruko di Tambun Selatan Terbongkar Usai Ketahuan Curi Listrik

spot_img

Reportika.id || Kabupaten Bekasi — Aktivitas mencurigakan di sebuah ruko kawasan Perumahan Puri Cendana, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, diduga digunakan sebagai lokasi penambangan mata uang kripto atau Bitcoin. Aktivitas tersebut terungkap setelah petugas menemukan adanya dugaan pencurian aliran listrik di bangunan tersebut.

 

Kasus ini bermula ketika petugas pencatat meter PLN menemukan kejanggalan pada penggunaan listrik di lokasi. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan langsung ke ruko bersama aparat kepolisian.

Baca Juga  HMI Langkat Apresiasi Kinerja Plt Bupati, Dorong Pembangunan Berpihak Pada Rakyat

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa petugas menemukan sambungan listrik ilegal saat pengecekan dilakukan.

 

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas PLN dengan pendampingan anggota Polri, ditemukan adanya sambungan listrik ilegal tiga fasa di ruko tersebut,” ujarnya,Jumat (03/07/2026).

 

Pembongkaran ruko dilakukan pada Selasa (30/6/2026). Saat pemeriksaan berlangsung, petugas mendapati sejumlah perangkat server masih dalam kondisi aktif. Suhu ruangan juga terpantau sangat panas akibat banyaknya perangkat elektronik yang beroperasi secara bersamaan.

Baca Juga  Cari Bibit Seniman Muda, Polres Lampung Selatan Gelar Lomba Mural Sambut HUT Lalu Lintas ke-71

 

Kondisi tersebut memunculkan dugaan kuat bahwa bangunan itu digunakan untuk aktivitas mining Bitcoin. Pasalnya, perangkat penambangan kripto membutuhkan daya listrik besar dan biasanya beroperasi nonstop selama 24 jam.

 

Petugas memperkirakan konsumsi daya listrik di lokasi mencapai sekitar 33 ribu VA. Besarnya penggunaan listrik ini diduga menjadi alasan pelaku melakukan penyambungan listrik secara ilegal guna menekan biaya operasional.

 

Dalam praktiknya, penambangan Bitcoin merupakan proses verifikasi transaksi pada jaringan blockchain menggunakan perangkat komputer berkinerja tinggi. Aktivitas ini membutuhkan daya komputasi besar, sehingga konsumsi listriknya pun sangat tinggi.

Baca Juga  Dikerjakan CV Nur Alpan, Proyek Jalan Wanakerta- Marengmang Dicurigai Tak Sesuai Spesifikasi

 

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pencurian listrik sekaligus aktivitas penambangan Bitcoin di lokasi tersebut.

 

Sul

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah