Rabu, Juli 1, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Ketua KMMB Sumut Pertanyakan Integritas Penegak Hukum, Laporan hingga Aksi Demonstrasi Dugaan Pungli Pupuk Subsidi Diduga Dipeti Es-kan

spot_img

Reportika.id || Medan, Sumut – Ketua Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB Sumut) Sutoyo. SH, mempertanyakan integritas aparat penegak hukum dalam menangani dugaan praktik pungutan liar (pungli) pada penyaluran pupuk bersubsidi yang telah berulang kali dilaporkan dan disuarakan melalui aksi unjuk rasa.

Menurut Sutoyo, berbagai laporan masyarakat beserta bukti-bukti yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan penanganan yang jelas. Kondisi tersebut memunculkan anggapan di tengah masyarakat bahwa perkara dugaan pungli pupuk subsidi seolah-olah “dipeti es-kan”, padahal persoalan tersebut menyangkut kepentingan petani dan penggunaan anggaran negara.

“Kami telah berkali-kali menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa secara damai serta menyerahkan laporan yang kami nilai memiliki dasar untuk ditindaklanjuti. Namun hingga saat ini belum ada kepastian hukum maupun penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganannya. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen aparat dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan,” ujar Ketua KMMB Sumut.

Baca Juga  KPKH: Proyek Command Center Subang Rp. 2,3 Milyar Ilegal?

Sutoyo menilai bahwa praktik pungli terhadap pupuk subsidi, apabila terbukti terjadi, merupakan tindakan yang sangat merugikan petani sebagai penerima manfaat. Oleh sebab itu, setiap laporan yang telah disampaikan masyarakat seharusnya diproses secara serius sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, KMMB Sumut juga mendesak PT Pupuk Indonesia untuk menunjukkan komitmen dalam menjaga integritas tata kelola distribusi pupuk bersubsidi dengan melakukan evaluasi terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran.

Lebih lanjut, Sutoyo, menyatakan bahwa pihaknya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dalam waktu dekat sebagai bentuk kekecewaan terhadap lambannya penanganan laporan yang telah berbulan-bulan disampaikan tanpa adanya kepastian hukum.

Baca Juga  Polres Merangin Kawal Kepulangan Jemaah Haji, 101 Jemaah Disambut Haru di Kantor Bupati

“Aksi ini akan kami pusatkan sebagai bentuk tuntutan kepada Kapolda Sumatera Utara, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, agar memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai perkembangan laporan dugaan pungli pupuk subsidi yang telah kami sampaikan. Sudah berbulan-bulan laporan tersebut bergulir, namun hingga kini belum ada kepastian hukum yang dapat diketahui masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai penanganan laporan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. KMMB Sumut berharap aparat dapat menyampaikan sejauh mana proses penyelidikan atau penyidikan telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Perumda Tirta Patriot Perkuat Transformasi Digital dan Tingkatkan Layanan Air Bersih di Usia ke-20

“Kami tidak menginginkan adanya tebang pilih dalam penegakan hukum. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus diproses sesuai hukum, dan masyarakat juga berhak memperoleh informasi mengenai perkembangan laporan yang telah mereka sampaikan,” lanjutnya.

KMMB Sumut menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui jalur konstitusional dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi agar tepat sasaran, bersih dari praktik penyimpangan, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi para petani.

“Kami akan terus menyuarakan aspirasi ini sampai ada kepastian hukum dan penjelasan yang transparan dari aparat penegak hukum. Tujuan kami adalah mendorong penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan demi melindungi hak-hak petani serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” tutup Sutoyo.

Ran

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah