Kamis, Mei 28, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Penutupan Perlintasan Liar Belakang Grand Mall Bekasi Masih Tertunda, Pemkot Tunggu Keputusan Wali Kota

spot_img

Reportika.id || Kota Bekasi — Rencana penutupan perlintasan kereta api tanpa palang pintu di kawasan Jalan Pangeran Jayakarta I, Harapan Mulya, Medan Satria, tepatnya di belakang Grand Mall Bekasi, hingga kini belum menemui kepastian. Pemerintah Kota Bekasi masih menunda kebijakan tersebut setelah mendapat penolakan dari warga sekitar.

 

Dalam sosialisasi yang digelar Dinas Perhubungan Kota Bekasi di Aula Kelurahan Harapan Mulya, pemerintah memutuskan untuk sementara waktu tidak menutup akses perlintasan tersebut. Alasannya, penutupan dinilai berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat yang selama ini bergantung pada jalur itu.

Baca Juga  Tokoh Pemuda Sumut Apresiasi Kinerja BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dalam Pemeriksaan di Kabupaten Langkat

 

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Teguh Indrianto, mengatakan keputusan sementara diambil untuk mempertimbangkan berbagai aspek sosial yang berkembang di masyarakat.

 

“Untuk sementara belum dilakukan penutupan karena masih mengakomodasi aspirasi warga. Ada pertimbangan sosial, pendidikan, hingga aktivitas masyarakat,” ujar Teguh usai sosialisasi, Senin (25/05/2026).

 

Meski begitu, Dishub menegaskan perlintasan tersebut sebenarnya masuk kategori rawan dan bermasalah secara administrasi. Jalur itu disebut belum terdaftar maupun teregistrasi dalam data Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Baca Juga  Pembangunan Jalan Hotmix di Dusun Cilekor, Warga Kadawung Apresiasi Kinerja Kepala Desa

 

Menurut Teguh, pemerintah pada prinsipnya tetap menginginkan penutupan demi faktor keselamatan. Namun warga meminta agar solusi pengganti disiapkan lebih dulu sebelum akses ditutup permanen.

 

“Kalau dari sisi keselamatan memang idealnya ditutup. Tetapi masyarakat meminta ada solusi terlebih dahulu sebelum penutupan dilakukan,” katanya.

 

Sebagai langkah jangka panjang, Pemkot Bekasi kini mulai mengkaji pembangunan perlintasan tidak sebidang, seperti underpass atau Jembatan Penyeberangan Orang dan Motor (JPOM), guna mengurangi risiko kecelakaan di lokasi tersebut.

Baca Juga  Penyidikan Dugaan Pungli MCK Terus Berjalan, Pengembang Pasar Bantargebang Bicara Soal Kewenangan

 

Hasil sosialisasi nantinya akan dilaporkan kepada Wali Kota Bekasi sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan percepatan pembangunan akses pengganti.

 

Sementara itu, pihak PT KAI Daop 1 Jakarta belum memberikan keterangan resmi terkait hasil sosialisasi maupun rencana penutupan perlintasan tersebut.

 

Hingga kini, polemik penutupan perlintasan liar belakang Grand Mall Bekasi masih menjadi tarik-ulur antara kebutuhan keselamatan perjalanan kereta api dan kepentingan mobilitas warga sekitar.

 

Sul

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah