Rabu, April 29, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Datangi Panggilan Krimsus Tipikor Polda Sumut, KMMB: Kita Serahkan Dua Alat Bukti ‎

spot_img

Reportika.id || Medan, Sumut. 28 April 2026 – Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu (KMMB) Sumatera Utara menunjukkan keseriusannya dalam mengawal kasus dugaan pungli dalam pendistribusian pupuk subsidi. Hari ini, pengurus KMMB Sumut resmi mendatangi Mapolda Sumatera Utara untuk memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Tipikor terkait Laporan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) yang dilayangkan pada 15 April lalu.

‎Pemeriksaan yang berlangsung alot selama hampir empat jam tersebut menjadi babak baru dalam membongkar praktik “mafia pupuk” yang selama ini mencekik leher para petani di Sumatera Utara. Dalam proses verifikasi tersebut, KMMB tidak datang dengan tangan kosong.

‎Ketua KMMB Sumut, Sutoyo, SH, menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan dua alat bukti vital yang sulit dibantah. Bukti tersebut meliputi tangkapan layar (screenshot) percakapan instruksi ilegal serta bukti transfer uang yang diduga kuat sebagai aliran dana pungutan liar (pungli) dan gratifikasi.

Baca Juga  Langkah Strategis Demi Stabilitas: BEM Nusantara Apresiasi Peran DPR dalam Komunikasi Kebangsaan

‎”Kami sudah serahkan semuanya. Ada bukti transfer, ada percakapan yang mengatur siasat busuk distribusi pupuk ini dengan menaikkan harga HET (Harga Eceran Tertinggi) di tiap kios penyaluran pupuk subsidi. Secara hukum, ini sudah lebih dari cukup bagi Krimsus Tipikor Polda Sumut untuk segera menaikkan status kasus ini ke tahap Penyelidikan. Kami tidak ingin laporan ini mengendap di laci meja penyidik,” ujar Sutoyo dengan nada tinggi usai pemeriksaan di Mapolda Sumut, Selasa (28/4).

‎Laporan KMMB ini merupakan pengembangan dari temuan lapangan terkait karut-marut pungutan liar biaya Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) dan pungutan APH yang diduga untuk kepentingan kelompok tertentu. KMMB secara terang-terangan meyakini adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga diduga melakukan pungutan liar terhadap kios kios penyaluran pupuk subsidi inisial M.

Baca Juga  Sebuah Gudang di Pondok Pesantren Roudhotus Sholihin Bumirestu Palas Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

‎Sutoyo menilai, praktik ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan kejahatan kemanusiaan terhadap petani.

‎”Sangat ironis, di saat petani kita bersusah payah mencari pupuk murah yang disubsidi pemerintah, namun oknum-oknum di PT. Pupuk Indonesia tutup mata begitu juga dinas terkait dan distributor justru sibuk memperkaya diri melalui pungli SPJB dan APH yang berdampak pada kenaikan harga HET. Ini adalah pengkhianatan terhadap rakyat. Kami minta Kapolda Sumut memberikan atensi khusus; jangan sampai ada oknum yang mencoba menjadi ‘pelindung’ bagi para mafia ini,” tegas Sutoyo.

‎KMMB Sumut mendesak agar kepolisian bertindak cepat dan transparan. Menurut mereka, bukti-bukti yang ada sudah sangat benderang untuk menyeret aktor intelektual di balik dugaan korupsi distribusi pupuk subsidi ini ke hadapan publik.

Baca Juga  Analisa Persidangan Kasus Suap Ijon Kabupaten Bekasi Menurut Joni Sudarso

‎”Hasil verifikasi tadi harusnya menjadi pintu masuk untuk segera menetapkan tersangka. Rakyat sudah muak dengan janji-janji manis swasembada pangan jika di lapangan pupuk subsidi menjadi ajang kepentingan materi oleh oknum ASN dan pihak distributor serta pihak PT. Pupuk Indonesia selaku pembina distributor. Kami akan kawal terus hingga ada yang memakai baju oranye (tahanan),” tambahnya.

‎KMMB Sumut juga mengancam akan melakukan aksi massa yang lebih besar jika dalam waktu dekat tidak ada progres signifikan dari pihak kepolisian. Mereka menuntut pembersihan total dalam tubuh birokrasi yang menangani distribusi pupuk subsidi di Sumatera Utara agar hak-hak petani tidak lagi dirampas oleh tangan-tangan kotor.

 

Ran

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah