Rabu, April 1, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Kisruh Pimpinan di Lebak Disorot Nasional, Yohanes Oci: Ganggu Koordinasi, Minta Gubernur hingga Mendagri Turun Tangan

spot_img

Reportika.co.id || Lebak, Banten- Polemik terbuka antara Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah dalam forum resmi Pemerintah Kabupaten Lebak pada Senin (30/3/2026) menuai perhatian di tingkat nasional. Insiden tersebut dinilai tidak hanya mencoreng etika kepemimpinan, tetapi juga berpotensi mengganggu koordinasi kerja pemerintahan daerah.

 

Direktur Eksekutif Puspolrindo, Yohanes Oci, menegaskan bahwa konflik terbuka di level pucuk pimpinan daerah merupakan sinyal serius adanya gangguan dalam sistem kerja birokrasi. Menurutnya, relasi yang tidak harmonis antara bupati dan wakil bupati akan berdampak langsung pada jalannya pemerintahan.

 

“Kalau hubungan bupati dan wakil bupati sudah retak dan dipertontonkan ke publik, maka yang paling terdampak adalah koordinasi kerja. Pemerintahan tidak mungkin berjalan efektif jika dua pemimpinnya tidak berada dalam satu garis komando,” ujar Yohanes Oci ketika dihubungi via telepon (31/03).

 

Ia menjelaskan, dalam sistem pemerintahan daerah, kepala daerah dan wakil kepala daerah merupakan satu kesatuan kepemimpinan yang saling melengkapi. Ketika komunikasi terganggu, maka proses pengambilan keputusan berpotensi terhambat dan memunculkan ketidakpastian arah kebijakan.

Baca Juga  Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

 

“Ini bukan sekadar konflik personal. Ini sudah masuk ke wilayah terganggunya tata kelola pemerintahan. Kalau pimpinan tidak solid, ASN di bawah akan bingung, program bisa mandek, dan pelayanan publik ikut tersendat,” tegasnya.

 

Yohanes juga menilai bahwa situasi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia secara tegas meminta Gubernur Banten sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk segera mengambil langkah pembinaan terhadap kedua pimpinan daerah tersebut.

 

Menurutnya, dalam kerangka Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, gubernur memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan kabupaten/kota.

 

“Gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat punya kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan. Dalam situasi seperti ini, gubernur tidak boleh diam. Harus ada langkah tegas untuk memanggil, mengevaluasi, dan memastikan keduanya kembali bekerja secara profesional,” ujarnya.

Baca Juga  Akun “Badan Perwakilan Nitizen” Terancam Diblokir, Meta Sebut Sebar Hoaks

 

Lebih jauh, Yohanes juga mendorong agar Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri turun tangan apabila konflik tersebut tidak kunjung mereda. Ia menegaskan bahwa Mendagri memiliki otoritas yang lebih luas dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah secara nasional.

 

“Kalau tidak bisa diselesaikan di level provinsi, maka Mendagri harus mengambil alih. Mendagri punya kewenangan untuk melakukan pembinaan, evaluasi, bahkan memberikan sanksi administratif kepada kepala daerah yang dinilai mengganggu jalannya pemerintahan,” kata Yohanes.

 

Ia menambahkan, langkah pemanggilan terhadap bupati dan wakil bupati bukan bentuk intervensi, melainkan bagian dari mekanisme pengawasan agar pemerintahan daerah tetap berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

 

“Ini bukan soal mencampuri urusan daerah, tapi memastikan roda pemerintahan tidak lumpuh. Negara tidak boleh kalah oleh konflik ego pejabat. Kalau perlu dipanggil dan ditegur, itu bagian dari menjaga stabilitas pemerintahan,” tegasnya.

Baca Juga  Dukung Akses Warga, Polresta Deli Serdang Laksanakan Renovasi Jembatan Presisi Merah Putih Kuala Sabah

 

Yohanes juga mengingatkan bahwa konflik terbuka seperti ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Jika tidak segera diselesaikan, dampaknya bisa meluas hingga mengganggu legitimasi kepemimpinan.

 

“Ketika publik melihat pimpinan daerah tidak kompak, maka kepercayaan akan turun. Kalau sampe kepercayaan publik tergerus, maka kebijakan apa pun akan sulit dijalankan secara efektif,” ujarnya.

 

Ia pun menekankan bahwa pemerintahan daerah membutuhkan kepemimpinan kolektif yang solid, bukan kepemimpinan yang diwarnai konflik terbuka.

 

“Pemerintahan itu kerja tim. Kalau di level atas sudah tidak sejalan, maka jangan berharap di bawah bisa bekerja maksimal. Yang terjadi justru saling menunggu, saling menahan, dan akhirnya masyarakat yang dirugikan,” pungkasnya.

 

Kisruh di Kabupaten Lebak ini menjadi pengingat bahwa soliditas antara kepala daerah dan wakil kepala daerah merupakan fondasi utama dalam menjaga koordinasi, efektivitas kerja, serta stabilitas pemerintahan di daerah.

 

Sul

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah