Reportika.id || Bekasi – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wartawan berinisial MAA (42) asal Mojokerto, Jawa Timur menarik perhatian publik.
Pasalnya, penangkapan yang dilakukan oleh petugas Resmob Polres Mojokerto diduga berbau setingan yang pada akhirnya merusak citra dan nama baik profesi wartawan. Bahkan menurut sebagian pihak dianggap sebagai upaya untuk mengkriminalisasi wartawan, dan merugikan individu.
Pimpinan Redaksi Media Online Reportika.id Dede Sugiarto menilai, penangkapan Wartawan Mabesnews Amir Asnawi alias MAA (42) tersebut, tidak seharusnya terjadi jika penegak hukum memilki pandangan cermat dalam menyikapi sebuah kasus.
“Saya tidak membenarkan perbuatan pemerasan yang dilakukan MAA (42), tapi menurut saya kasus ini juga bisa dikategorikan kasus suap, dimana ada pemberi dan penerima suap, keduanya bisa sama-sama terlibat, jika proses hukum mengacu kepada UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor),” Jelasnya.
“Penangkapan itu merupakan hak dan kewenangan penegak hukum, tetapi jika hukum memperlakukan wartawan seperti pemeras, maka tak ubahnya profesi tersebut sebagai preman, atau tukang palak. Namun saya secara pribadi menilai penetapan status MAA sebagai pemeras ini mesti diluruskan, karena menurut saya sendiri kejadian ini adalah suap menyuap,” Paparnya.
“Beberapa komentar negatif yang muncul terhadap kejadian ini justru harusnya menjadi evaluasi terhadap penetapan status MAA (42) yang saat ini tersandung kasus pemerasan, dengan nominal yang tidak besar. Beberapa pandangan menyebutkan jika kasus ini merupakan pesanan atau settingan yang ingin menjerumuskan MAA (42) ke ranah hukum. Ini kurang adil menurut saya,” Pungkasnya.
“Saya mendukung pihak Kepolisian di Polres Mojokerto untuk memeriksa pemberi suap terhadap MAA (42), Wahyu Suhartik (47). Agar kasus ini menjadi terang benderang, dan para pelaku mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya, serta hukuman sesuai peraturan yang berlaku, jika memang terjadi tindakan yang melanggar hukum,” Tuturnya.
Red




