Reportika.id || Kota Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi resmi meluncurkan layanan publik akhir pekan yang mulai beroperasi pada Minggu (07/12/2025). Program ini menjadi langkah baru Pemkot Bekasi dalam meningkatkan kualitas serta jangkauan pelayanan bagi masyarakat yang kesulitan mengurus administrasi pada hari kerja.
Kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Wakil Wali Kota Bekasi. Keduanya menegaskan komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan fleksibel. Seluruh proses operasional di akhir pekan juga akan dipantau langsung oleh kepala daerah beserta jajaran untuk memastikan standar pelayanan berjalan optimal.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan bahwa pelayanan ekstra ini dibuka untuk memudahkan warga mengurus administrasi tanpa harus mengorbankan jam kerja.
Baca juga :
“Mulai hari Minggu, Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bekasi membuka layanan khusus bagi warga yang tidak sempat mengurus administrasi di hari biasa. Cukup datang ke MPP di Jalan A. Yani dengan membawa kebutuhan layanan yang diperlukan. Petugas kami siap melayani dengan ramah, nyaman, dan profesional. Selain itu, warga juga bisa menikmati kegiatan UMKM di area MPP,” ujar Tri.
Tri menambahkan, kehadiran layanan akhir pekan diharapkan dapat membuat pelayanan publik semakin dekat dengan masyarakat.
“Kami ingin memastikan pelayanan publik semakin cepat dan mudah diakses. Sampai jumpa di Mall Pelayanan Publik Kota Bekasi,” tutupnya.
Pada tahap awal, layanan akhir pekan ini difokuskan bagi warga Kecamatan Jatisampurna, Pondok Melati, dan Pondok Gede. Seluruh pelayanan dipusatkan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Pondok Gede yang berada di dalam kawasan Mall Pondok Gede. Dengan lokasi yang strategis, masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi secara lebih nyaman dan efisien.
Pemkot Bekasi berharap inovasi ini dapat menjadi solusi nyata bagi warga yang membutuhkan kemudahan dalam akses layanan publik tanpa harus terkendala waktu kerja.
Lman













