Reportika.id || Kota Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi meresmikan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Rabu (3/12/2025). Program ini menjadi langkah nyata Pemkot Bekasi dalam memastikan warga mendapatkan hunian yang aman, sehat, dan layak sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Peresmian dilakukan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, didampingi perangkat daerah terkait, tokoh masyarakat, serta warga penerima manfaat. Program Rutilahu tahun ini difokuskan pada peningkatan struktur bangunan, perbaikan sanitasi, serta penyediaan fasilitas dasar agar rumah yang diperbaiki dapat dihuni dengan aman dan nyaman.
Dalam sambutannya, Tri Adhianto menegaskan bahwa pemerintah daerah terus memperkuat komitmen menghadirkan lingkungan tempat tinggal yang lebih baik bagi seluruh warga Kota Bekasi.
“Kami ingin memastikan setiap keluarga memiliki rumah yang aman dan layak. Karena kesejahteraan masyarakat dimulai dari lingkungan tempat tinggal yang baik,” ujar Tri.
Selain memperbaiki kondisi fisik rumah, Pemkot Bekasi juga menargetkan program ini dapat mendorong kualitas hidup warga, terutama dalam aspek kesehatan, keamanan, dan ketertiban lingkungan. Program ini sekaligus menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengentaskan permukiman kumuh dan meningkatkan kualitas infrastruktur dasar di tingkat kelurahan.
Warga Jakasetia menyambut baik peresmian tersebut. Beberapa di antaranya mengungkapkan rasa syukur karena kini memiliki harapan untuk tinggal di rumah yang lebih layak setelah bertahun-tahun menunggu perbaikan.
Pemkot Bekasi berkomitmen melanjutkan program Rutilahu secara berkelanjutan di wilayah lain. Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan serta merawat hasil pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Leman











