Selasa, Februari 10, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi Balikin Uangnya Ke Kas Negara, Yang Reses Dirumah

spot_img

Reportika || Kota Bekasi – Kegiatan Reses dewan adalah kegiatan yang menampung keluhan di lingkungan dan aspirasi masyarakat tentang pembangunan hal ini justru para anggota dewan ada yang menggelar reses di rumah pribadi atau rumah mewahnya kegiatan reses para anggota dewan yang tidak terjun ke lingkungan masyarakat.

Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengkritik maraknya kegiatan Reses para anggota dewan yang tidak terjun ke lingkungan dan justru menggelar reses resea di rumah pribadi atau rumah mewahnya.

Baca Juga  Warga RT 08/RW 11 Jakasampurna Keluhkan Minimnya Bantuan dan Lambannya Respons RW Saat Banjir

Menurut Uchok, perilaku tersebut dianggap sangat tidak etis. Sudah seharusnya mereka para anggota dewan yang terhormat ini hadir ditengah masyarakat.

“Tidak etis itu kalau mengadakan dirumah pribadi atau dirumah mewah. Mereka dipilih oleh rakyat harusnya mereka mendatangi rakyat,” ujar Uchok Sky Khadafi saat dihubungi sejumlah awak media melalui sambungan telepon, Selasa (11/02/2025).

Disinggung terkait adanya anggaran dari negara untuk kegiatan reses yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat namun tidak dilakukan, Uchok dengan tegas mengatakan kalau mereka menggelar reses dirumah pribadi atau rumah mewah lebih baik kembalikan lagi anggaran tersebut..

Baca Juga  Antrian Panjang Pengambilan MBG di SD Aren Jaya 18, Orang Tua Keluhkan Keterlambatan dan Kualitas Menu

“Balikin uangnya ke kas negara,” tegas Ucok.

Uchok menambahkan, bahwa keterpilihan para anggota dewan itu bukan karena mereka pandai, tapi mereka membodohi rakyat.

Dari beberapa aturan yang tertuang dalam Tata Tertib di Pasal 22 (1) dijelaskan bahwa kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD dilaksanakan 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) Tahun.

Kegiatan Reses merupakan masa penting bagi anggota DPRD untuk menjaring aspirasi masyarakat. Aspirasi yang terkumpul kemudian disalurkan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

Baca Juga  Rumah Warga Terbawa Arus Kali Bekasi, Debit Air Tinggi Gerus Permukiman Teluk Pucung

Anggota DPRD dapat diberikan uang panjar/uang muka anggaran pelaksanaan reses sebesar 50% (lima puluh persen) dari besaran anggaran pelaksanaan reses.

Besaran tunjangan reses anggota DPRD bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Tunjangan ini diberikan setiap kali Anggota DPRD melaksanakan Reses yang kabarnya sekali Reses mengantongi biaya sebesar Rp 30 juta rupiah.

Dalam penggunaan angaran pelaksanaan reses atau memenuhi kebutuhan pelaksanaan reses Anggota DPRD diselenggarakan oleh Sekretaris DPRD.

Sule

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah