Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Simpan Ratusan Pil LL, Seorang Pemuda di Kediri Dibekuk Polisi

spot_img

Reportika.co.id || Kediri, Jatim – Seorang pria berinisial BAS (25) warga Kecamatan Gurah, ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Ia ditangkap petugas karena diduga menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.

Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy mengatakan, awalnya tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Selanjutnya petugas melakukan serangkaian penyelidikan untuk menangkap terduga pelaku.

“Pelaku  diamankan dirumahnya,”kata Iptu Anang, Jumat (15/3/2024).

Petugas pada saat melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku menemukan barang bukti 176 butir pil dobel L disimpan didalam plastik warna hitam dimasukkan dalam pipa paralon.

“Total barang bukti yang kami amankan 176 butir pil dobel L siap edar, dan 1 ponsel,”tutur Kasat Narkoba.

Lanjut diungkapkan Iptu Anang, pada saat ditemukan sejumlah barang bukti pelaku tidak berkutik dan mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kediri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini petugas masih melakukan pengembangan diduga masih ada pelaku lain yang satu jaringan,”ungkapnya.

Hendrik

Baca Juga  Polres Kediri Kota Tetapkan Sopir Bus Sebagai Tersangka Penyebab Laka Beruntun di Muning

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah