Minggu, Februari 8, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Ruang Kelas SMPN 13 Kota Bekasi Nyaris Ambruk, Komisi III : Kemungkinan Diperbaiki Tahun 2023

spot_img

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Ditengah hiruk pikuk Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 sejumlah awak media saat memantau langsung jumlah peserta didik baru serta mengecek bangunan gedung Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 13 Kota Bekasi mengalami kerusakan.

 

Bangunan ruang kelas sekolah milik pemerintah Kota Bekasi ini kondisinya rusak parah dan seolah tidak terawat dengan baik.

 

Awak Media mencoba menghubungi langsung pejabat Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi saat itu untuk menanyakan perihal anggaran perawatan gedung, namun yang bersangkutan belum bisa dihubungi.

 

SMPN 13, yang terletak di wilayah Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi mengalami rusak parah dan kondisinya pun sangat memperihatinkan, pasalnya sebagian atap plafon mulai mengalami kerusakan dan runtuh, terkhusus diruangan kelas sementara ini.

Baca Juga  Banjir Rendam Gang Mawar Margahayu, Walikota Bekasi Tinjau Langsung ke Lokasi

Kepala Sekolah SMPN 13 Kota Bekasi, Hj. Tetik Atikah. S.Pd, menjelaskan saat ini rungan kelas tersebut tidak lagi difungsikan mengingat kondisinya sangat membahayakan.

 

“Untuk saat ini khusus ruangan kelas sudah tidak layak huni mengingat atapnya sudah banyak mengalami kebocoran ketika hujan, plafonya juga sudah banyak lepas. Oleh sebab itu, ruang kelas ini kami kosongkan menghindari hal hal yang tidak di inginkan jika dipakai saat kegiatan belajar mengajar,” ujarnya Senin (25/07/2022).

Baca Juga  Baleg DPR: Perlindungan Guru Harus Diperkuat Lewat Peran PGRI

Ia berharap kepada pemerintah daerah khususnya Dinas terkait agar kedepannya SMPN 13 ini menjadi perhatian khusus supaya melakukan renovasi/ perbaikkan gedung yang rusak secepatnya demi kelancaran dan kenyamanan agar proses belajar mengajar lebih efektif demi masa depan anak didik kita, imbuhnya.

 

Sementara itu, ketua komisi III DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto saat ditemui diruang kerjanya mengatakan untuk fasilitas pendidikan tergantung dari pengajuan kepala sekolah yang bersangkutan.

 

Di Badan Anggaran (Banggar) DPRD sendiri juga sudah diajukan untuk pembangunan fasilitas bangunan sekolah untuk tahun anggaran 2023.

 

“Kemungkinan besar akan direalisasikan di 2023 sesuai dengan permintaan anggaran dari semua kepala sekolah termasuk mengenai gedung gedung sekolah yang sudah rusak parah dan meja kursi dengan sumber anggaran dari APBD, bantuan provinsi dan pusat,” katanya.

Baca Juga  Pakar Hukum Pertanyakan Unsur Kerugian Negara di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

SMPN 13 saat ini memiliki 30 rombongan belajar (rombel) dengan kuota per rombelnya sebanyak 43 siswa dengan tenaga pendidik 27 orang guru PNS, 4 orang guru honorer serta 1 orang penjaga sekolah.

Sedangkan untuk gedung sekolah ada 6 buah gedung, 5 buah gedung belajar yang masing- masing terdiri dari 30 ruangan kelas dan 1 buah gedung lagi terdiri dari ruang kepala sekolah dan guru. (Sule)

 

 

 

 

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah