Reportika.id || Karawang – Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Desa Cikampek Selatan lagi-lagi diwarnai politik transaksional.
Hajat Rakyat untuk menentukan Kepala Desa berikutnya harus tercoreng oleh adanya politik kotor bernama “uang Cendol” atau dengan nama lain “serangan fajar”. Hal itu tentu sangat merusak tatanan demokrasi yang jauh dari kesan Bersih, Jujur dan Adil.
Hasrat untuk meraih kursi kekuasaan memang menggiurkan, namun yang harus diingat adalah Potensi Korupsi dibalik politik transaksional, dan hasrat pengembalian modal dari proses Pemilihan tersebut sangat mungkin.
Baca juga:
Terjadi lagi, Ade Kunang Bukan Bupati Bekasi Pertama yang di Tangkap KPK
Berbagai macam cara memang boleh dilakukan, terkecuali money politik, bahaya dari politik transaksional sangat rawan untuk terjadinya penyalahgunaan anggaran.
“Iya, itu dari kader no 1, calon JND yang ngasih ke saya,” Tutur warga, yang enggan disebutkan namanya.
Sayangnya, metode Politik serangan fajar ini justru malah menjadi tradisi kotor yang telah lama berlangsung.
Tidak ada tindakan, baik dari panitia ataupun aparat seperti sengaja mendiamkan politik uang yang terjadi di setiap Pemilihan Kepala Desa itu.
Dan sampai kapan politik uang itu berlanjut, entahlah, mungkin sampai aparat penegak hukum peka terhadap money politic yang secara tidak langsung berpotensi terjadinya korupsi di kemudian hari.
Leia




