Selasa, Agustus 18, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

FORKOT Minta Pemerintah Kaji Ulang Sejumlah Point Terkait Perlindungan Ojol

spot_img

Reportika.id || Bekasi – Forum Komunikasi Ojol Tertindas (FORKOT) tergabung dari berbagai Organisasi, Komunitas dan Paguyuban ojol Indonesia menyampaikan sikap tegas atas dukungan terhadap perlindungan driver ojol, namun meminta pemerintah mengkaji ulang sejumlah poin yang dinilai berpotensi mengganggu keberlanjutan ekosistem transportasi online secara nasional.

 

Adapun tuntutan dan aspirasi yang kami sampaikan sebagai berikut:

 

1. Mendesak revisi kebijakan potongan 8% agar mempertimbangkan keseimbangan ekosistem antara driver, aplikator, merchant, konsumen, dan investasi digital.

Baca Juga  Bersama P2MI, Wartawan Reportika.id Berhasil Pulangkan WNI dengan Selamat

 

2. Menolak perubahan status mitra ojol menjadi pekerja/buruh karena dinilai dapat menghilangkan fleksibilitas kemitraan dan mempersempit akses ekonomi masyarakat.

 

3. Menuntut tarif ojol yang adil dan manusiawi sesuai kondisi lapangan serta biaya operasional driver.

 

4. Meminta adanya standarisasi jarak antar dan jemput yang lebih wajar dan proporsional.

 

5. Mendesak pemerintah dan aplikator melibatkan perwakilan driver dalam setiap penyusunan kebijakan transportasi online.

 

6. Mendukung penguatan perlindungan driver melalui mekanisme suspend yang transparan, perlindungan sosial, dan kepastian hukum tanpa menghilangkan sistem kemitraan.

Baca Juga  Overstay 3.073 Hari, WN Nigeria Jadi Tersangka Tindak Pidana Keimigrasian di Bekasi

 

Kami berharap pemerintah membuka ruang dialog yang objektif dan melibatkan seluruh unsur ekosistem transportasi online demi menjaga keseimbangan antara perlindungan driver, keberlanjutan usaha, dan iklim investasi nasional.

 

Ojol butuh perlindungan, namun ekosistem digital juga harus tetap hidup dan berkelanjutan tanpa mengganggu iklim investasi di negri ini.

 

Ramzi

Sumber: Press Release FORKOT

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah