Rabu, Oktober 7, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Ditanya Soal Pekerjaan, Direktur CV. Solusi Kokoh Makmur Bungkam

spot_img

Reportika.id || Subang, Jabar – Awak media ini Minggu, 4 Oktober 2026 menyambangi proyek pekerjaan yang tertulis di papan informasi sebagai berikut : kegiatan peningkatan jalan, pekerjaan peningkatan jalan rigit beton Dusun Sukamulya Desa Blanakan, lokasi Kecamatan Ciasem, pelaksana CV. Solusi Kokoh Makmur, nilai kontrak Rp.283.000,000. waktu pelaksanaan 120 hari kerja.

 

“Pengecoran dilakukan malam hari pak malam Kamis, ya sedikit banyak nya saya merasa terganggu pengecoran dilakukan malam karena saya punya anak kecil, hal teknis kwalitas dan lain nya saya tidak tahu,” kata salah satu warga setempat.

 

Pantauan di lokasi pekerjaan:

 

Papan informasi proyek di ikat di tiang Listrik, dan tiang Wifi, seharusnya di pasang secara aturan teknis benar, rapi, dan aman.

Baca Juga  Usut Dugaan Korupsi PT Migas Bekasi, Kejagung Periksa ASN dan Bos Foster Oil

 

Di papan informasi proyek tak tertulis nomor Surat Perintah Kerja (SPK), tidak tercantumnya nomor SPK adalah pelanggaran prinsip transparansi, agar masyarakat mengetahui bahwa pekerjaan tersebut legal memiliki dasar hukum yang sah.

 

Alamat di papan informasi proyek tak sesuai dengan alamat di lokasi pekerjaan, lokasi pekerjaan di Dusun Karangmulya Desa Blanakan Kecamatan Blanakan, seharusnya papan informasi proyèk wajib memuat data yang akurat, benar, dan transparan.

 

Pengecoran dilakukan malam hari, kemungkinan warga merasa terganggu, proyek Pemerintah wajib menghormati ketertiban umum, dan kenyamanan lingkungan pemukiman.

 

Di data Kementrian Pekerjaan Umum, Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi, bahwa CV. Solusi Kokoh Makmur beralamat Kampung Pasung RT.06/02 Desa Karanghegar, Subang Jawa Barat, Muhammad Widyan Ilmi sebagai Komisaris, dan Tata Surwita sebagai Direktur.

Baca Juga  Dukung Tim Garuda, Kapolsek Palas Ajak Warge Nobar di Pendopo Polsek

 

Awak media kemudian berusaha melakukan konfirmasi kepada Tata Surwita selaku pihak yang disebut sebagai Direktur CV. Solusi Kokoh Makmur melalui aplikasi WhatsApp.

 

Sejumlah pertanyaan disampaikan, antara lain terkait apakah pekerjaan tersebut dilaksanakan sendiri oleh CV. Solusi Kokoh Makmur atau disubkontrakkan kepada pihak lain, status para pekerja, besaran upah, kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), keberadaan tenaga ahli K3 yang bersertifikat, serta kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan kontrak.

 

Namun, sampai berita ini terbit, Tata Surwita selaku pihak CV. Solusi Kokoh Makmur belum memberikan jawaban, atas pertanyaan wartawan

 

Adanya temuan di lapangan tersebut tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai pelanggaran atau pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Untuk memastikan kebenarannya, diperlukan pemeriksaan teknis dan dokumen kontrak oleh pihak yang berwenang, termasuk pengawas pekerjaan dan DPUPR Kabupaten Subang.

Baca Juga  Yohanes Oci Sentil Gugatan Denny Indrayana: Jangan Semua Persoalan Pemilu Dilempar ke MK

 

Masyarakat juga dapat mengetahui apakah pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran APBD tersebut telah dikerjakan sesuai RAB, gambar kerja, spesifikasi teknis, metode pelaksanaan, standar mutu bahan-bahan material, ketentuan K3, serta kontrak yang telah ditetapkan .

 

Terlebih lagi, proyek tersebut menggunakan uang negara dengan nilai hampir Rp.290 juta, sehingga pelaksanaan dan pengawasannya perlu dilakukan secara transparan dan profesional.

 

Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi CV. Solusi Kokoh Makmur maupun DPUPR Kabupaten Subang apabila terdapat informasi dalam pemberitaan ini yang perlu diluruskan.

 

 

Winata

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah