Reportika.id || Kota Bekasi — Bantuan kebutuhan pangan kembali disalurkan Pemerintah Kota Bekasi kepada warga yang masuk kelompok rentan. Kali ini, distribusi dilakukan di wilayah Kecamatan Bekasi Timur, Rabu (16/09/2026).
Melalui Dinas Sosial Kota Bekasi, bantuan permakanan tahun 2026 diberikan kepada penerima manfaat dari tiga kelompok, yakni anak, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas.
Penyaluran tersebut berlangsung di tengah kegiatan Apel Gabungan Tingkat Kecamatan Bekasi Timur. Sejumlah aparatur pemerintah wilayah ikut terlibat, mulai dari jajaran kecamatan hingga kelurahan.
Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Robert Siagian mengatakan, bantuan permakanan tidak semata-mata ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan. Program tersebut, kata dia, menjadi bagian dari perhatian pemerintah terhadap warga yang membutuhkan dukungan sosial.
“Melalui program permakanan ini, kami ingin memastikan bahwa pemerintah hadir memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan ini bukan hanya sekadar paket bahan pangan, tetapi merupakan bagian dari perhatian dan kepedulian Pemerintah Kota Bekasi dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar para penerima manfaat,” ujar Robert.
Namun, persoalan penting dalam penyaluran bantuan sosial bukan hanya soal paket sampai kepada penerima. Ketepatan sasaran juga menjadi bagian yang harus diperhatikan.
Karena itu, Dinas Sosial melibatkan kecamatan dan kelurahan dalam proses distribusi. Pemerintah wilayah dinilai memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat sehingga dapat membantu memastikan penerima sesuai dengan sasaran program.
“Kami terus mendorong agar pendistribusian dilakukan secara tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata. Sinergi dengan kecamatan dan seluruh kelurahan sangat penting karena pemerintah di tingkat wilayah merupakan bagian yang dekat dengan masyarakat dan mengetahui kondisi penerima manfaat,” kata Robert.
Isi Paket Berbeda Sesuai Penerima
Bantuan yang diberikan berupa paket bahan pangan. Komposisinya dibuat berbeda sesuai kategori penerima manfaat.
Untuk anak, paket terdiri dari 15 liter beras, satu kemasan kecap manis, satu buah cornet sapi, satu liter minyak goreng, satu kaleng sarden, satu dus susu bubuk anak, satu kaleng biskuit, dan satu kilogram gula pasir.
Paket untuk lansia memiliki komposisi serupa, tetapi susu bubuk yang diberikan diperuntukkan bagi lansia. Sementara paket untuk penyandang disabilitas terdiri dari 15 liter beras, kecap manis, cornet sapi, satu liter minyak goreng, satu kaleng sarden, satu kaleng biskuit, serta satu kilogram gula pasir.
Distribusi bantuan melibatkan Dinas Sosial, Kecamatan Bekasi Timur, dan seluruh kelurahan di wilayah tersebut. Koordinasi dilakukan agar proses penyaluran sekaligus dapat disertai pendataan dan pemantauan penerima.
Bagi pemerintah daerah, program ini menjadi salah satu instrumen untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih.
Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Robert Siagian menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah di tingkat wilayah dalam memastikan program sosial berjalan sesuai sasaran.
Dengan distribusi yang dilakukan secara berjenjang, Pemkot Bekasi berharap bantuan permakanan tahun 2026 dapat benar-benar dimanfaatkan oleh penerima dan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial.
Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas pelayanan sosial bagi kelompok rentan, dengan menempatkan kebutuhan dasar masyarakat sebagai salah satu perhatian dalam pelaksanaan program sosial di Kota Bekasi.
Sul




