Reportika.id || Kabupaten Bekasi – Suasana penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, sempat memanas. Seorang pedagang dilaporkan mengancam petugas dengan senjata tajam saat kegiatan berlangsung, Minggu (08/02/2026).
Peristiwa tersebut terjadi ketika aparat gabungan melakukan penertiban lapak PKL yang berada di bahu jalan. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Dandim, serta Wali Kota Bekasi sebagai bentuk pengawasan langsung di lapangan.
Pedagang yang menolak lapaknya ditertibkan tiba-tiba bersikap agresif.Ia bahkan mengeluarkan ancaman dengan membawa senjata tajam jenis golok, sehingga membuat situasi di lokasi sempat tegang.
Petugas kepolisian yang berjaga segera bertindak cepat untuk mengamankan keadaan.Aparat langsung mengendalikan situasi guna mencegah terjadinya aksi berbahaya yang dapat mengancam keselamatan warga maupun pejabat yang hadir.
Hingga akhirnya, kondisi berhasil dikondusifkan dan proses penertiban tetap dilanjutkan dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian.
Sul




