Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

Kriminal

Baru Berusia 13 Tahun, Seorang Anak di Wajo Berhasil Gasak Sepeda Motor Jamaah Masjid

spot_img

Reportika.co.id || Wajo, Sulsel – Berhasil mengidentifikasikan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polsek Keera terjun langsung mengamankan pelaku bertempat di Lingkungan Lajope Kelurahan Ballere Kecamatan Keera Kabupaten Wajo.

 

Personil Polsek Keera mengamankan terduga pelaku pencurian yang terjadi pada hari Sabtu,12 November 2022 sekitar pukul 15.30 WITA bertempat di Depan Masjid Al Munawwarah Kelurahan Ballere Kecamatan Keera Kabupaten Wajo.

 

Miris, seorang anak terduga pelaku yang berhasil diamankan polisi merupakan anak bawah umur, atas atas nama Gifar Nabil Bin Bakri (13 th) dengan status masih sebagai Pelajar.

Baca Juga  Sikat Sindikat Ranmor, Polres Karawang Ringkus Dua Pelaku
Barang Bukti Sepeda Motor Hasil Curian

Kapolsek Keera Iptu Muhammad Hatta ketika dihubungi, membenarkan adanya penangkapan anak di bawah umur karena dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan nomor Polisi DD 6471 QE, NORAK MH1JFM22XEK015829 NOSIN JFM2E2006589 yang dilakukan oleh pelaku dengan cara mengikuti korban yang pergi ke masjid untuk beribadah.

 

“Saat itu korban datang ke masjid untuk melaksanakan shalat ashar, lalu memarkir sepeda motornya ditempat parkir masjid, kemudian masuk ke dalam masjid, setelah selesai melaksanakan shalat korban keluar dari dalam masjid dan mau mengambil sepeda motor miliknya namun sudah tidak ada,” Jelas Kapolsek Keera

Baca Juga  Polsek Palas Tangkap Dua Pelaku Curanmor, 2 Unit Sepeda Motor Dikembalikan ke Pemilik

 

“Penangkapan dilakukan berdasarkan LPB/ 644 /XI/2022/SULSEL/RES WAJO/SEK KEERA Tangga 12 November 2022,” Tambahnya

 

“Sesuai hasil interogasi bahwa, pelaku seorang lelaki, bernama Gifar Nabil Bin Bakri telah mengakui perbuatannya telah mengambil satu unit sepeda motor merk Honda beat warna hitam, dan atas pengakuannya sepeda motor yang diambil disuruh oleh seseorang bernama Muh. Adhar yang tinggal di Lacinde Desa Lacinde Kecamatan Pitumpanua, dan tindakan yang di lakukan Polsek Keera yakni mengamankan pelaku, menyita BB berupa satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan nomor Polisi DD 6471 QE,NORAK

Baca Juga  Bawa 2.390 Butir Tramadol dan Hexymer, RPP Diringkus Polisi di Sukabumi

MH1JFM22XEK015829 NOSIN JFM2E2006589 serta melakukan kordinasi dengan Unit PPA Reskrim Polres Wajo untuk proses sidik selanjutnya,” tutup Kapolsek Keera

 

Humas/Bust

Artikel Lainnya

Peristiwa

Daerah